Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Brebes Satu-satunya Daerah di Jateng Berstatus Level 4, Ganjar Pranowo: Mungkin Memang Tidak Disiplin

Kompas.com - 14/09/2021, 19:24 WIB
Riska Farasonalia,
Khairina

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level pada 14 hingga 20 September 2021.

Di Jawa Tengah, hanya ada satu daerah yang masuk kriteria level 4 yakni Kabupaten Brebes.

Sementara daerah lainnya masuk kriteria level 2 dan level 3.

Kriteria level setiap daerah tersebut tercantum dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 42 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3 dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

Baca juga: Tunggu Ambulans Tak Datang-datang, Warga Terpaksa Angkut Jenazah dengan Gerobak Motor

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengingatkan kembali bahwa penurunan level PPKM suatu daerah bukan lantas menjadi bebas berkegiatan tanpa mengindahkan protokol kesehatan.

“Iya mungkin memang tidak disiplin, maka semua saya omongkan tidak hanya Brebes ya, jangan euforia dulu. Testingnya dilakukan terus,” tegas Ganjar di kantornya, Selasa (14/9/2021).

Ganjar tak memungkiri jika psikologis masyarakat menjadi gembira ketika mengetahui level PPKM di daerahnya turun.

“Nah kalau gembira ini kemudian tidak disiplin ini bahaya. Kami masih mengawasi terus di beberapa daerah agar mereka ketat,” ucapnya.

Ganjar menjelaskan pengawasan ketat terus dilakukan karena dirinya mulai menerima laporan penyelenggaraan kegiatan di beberapa daerah yang tidak memenuhi protokol kesehatan.

“Kemarin saya bubarkan satu tempat, di Grobogan kalau tidak salah, lho Bu Bupati ini gimana?, 'siap pak, sudah kita ngandani tapi angel karena mereka alesannya sudah level turun'. Padahal level turun tidak serta merta kemudian mereka bebas seperti itu,” katanya.

Menurut Ganjar, naiknya level suatu daerah juga dipengaruhi vaksinasi yang belum tinggi.

Maka, Ganjar meminta agar seluruh daerah bisa menghabiskan stok vaksin yang diterima dalam sehari.

“Ini Sragen bisa maka yang lain harus bisa. Sehari anda terima, maka hari itu juga habis dan itu ternyata enggak cukup sulit. Karena dia harus memetakan saja titik-titik untuk vaksinnya termasuk vaksinatornya. Ini hanya butuh satu aja, mau. Nanti kalau cepet, aman,” tegasnya.

Baca juga: Masuk Gedung Pemprov Jateng, ASN dan Tamu Wajib Scan Barcode Peduli Lindungi

Adapun kabupaten/kota di Jawa Tengah yang masuk dalam PPKM level 2, level 3 dan level 4 antara lain:

Level 2 yaitu Kabupaten Pati, Kabupaten Temanggung, Kabupaten Rembang, Kabupaten Pemalang, Kabupaten Kudus, Kota Tegal, Kota Semarang, Kota Pekalongan, Kabupaten Kendal, Kabupaten Banjarnegara, Kabupaten Semarang, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Jepara,
Kabupaten Grobogan, Kabupaten Blora, Kabupaten Batang dan Kabupaten Demak.

Level 3 yaitu Kabupaten Wonosobo,Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Tegal, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Sragen, Kabupaten Purworejo, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Magelang, Kota Surakarta, Kota Salatiga, Kota Magelang, Kabupaten Klaten, Kabupaten Kebumen, Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Cilacap, Kabupaten Banyumas, dan Kabupaten Boyolali.

Level 4 yaitu Kabupaten Brebes.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Petani di Sumbawa Menangis Harga Jagung Anjlok Rp 2.900 Per Kilogram

Cerita Petani di Sumbawa Menangis Harga Jagung Anjlok Rp 2.900 Per Kilogram

Regional
Takut dan Malu, Siswi Magang di Kupang Melahirkan dan Sembunyikan Bayi dalam Koper

Takut dan Malu, Siswi Magang di Kupang Melahirkan dan Sembunyikan Bayi dalam Koper

Regional
Pemkot Semarang Adakan Nobar Timnas U23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota

Pemkot Semarang Adakan Nobar Timnas U23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota

Regional
Ikuti Arahan Musda, PKS Semarang Akan Mengusung Tokoh di Pilkada 2024

Ikuti Arahan Musda, PKS Semarang Akan Mengusung Tokoh di Pilkada 2024

Regional
Mantan Kepala BPBD Deli Serdang Ditahan, Diduga Korupsi Rp 850 Juta

Mantan Kepala BPBD Deli Serdang Ditahan, Diduga Korupsi Rp 850 Juta

Regional
Peringati Hari Bumi, Kementerian KP Tanam 1.000 Mangrove di Kawasan Tambak Silvofishery Maros

Peringati Hari Bumi, Kementerian KP Tanam 1.000 Mangrove di Kawasan Tambak Silvofishery Maros

Regional
Dinas Pusdataru: Rawa Pening Bisa Jadi 'Long Storage' Air Hujan, Solusi Banjir Pantura

Dinas Pusdataru: Rawa Pening Bisa Jadi "Long Storage" Air Hujan, Solusi Banjir Pantura

Regional
Sungai Meluap, Banjir Terjang Badau Kapuas Hulu

Sungai Meluap, Banjir Terjang Badau Kapuas Hulu

Regional
Diduga Korupsi Dana Desa Rp  376 Juta, Wali Nagari di Pesisir Selatan Sumbar Jadi Tersangka

Diduga Korupsi Dana Desa Rp 376 Juta, Wali Nagari di Pesisir Selatan Sumbar Jadi Tersangka

Regional
Gunung Semeru 4 Kali Meletus Pagi Ini

Gunung Semeru 4 Kali Meletus Pagi Ini

Regional
Ban Terbalik, Pencari Batu di Lahat Hilang Terseret Arus Sungai Lematang

Ban Terbalik, Pencari Batu di Lahat Hilang Terseret Arus Sungai Lematang

Regional
Cemburu Istri Hubungi Mantan Suami, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Anak Tiri

Cemburu Istri Hubungi Mantan Suami, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Anak Tiri

Regional
Nasdem dan PKB Silaturahmi Jelang Pilkada di Purworejo, Bahas Kemungkinan Koalisi

Nasdem dan PKB Silaturahmi Jelang Pilkada di Purworejo, Bahas Kemungkinan Koalisi

Regional
Ibu di Bengkulu Jual Anak Kandung Rp 100.000 ke Pacarnya

Ibu di Bengkulu Jual Anak Kandung Rp 100.000 ke Pacarnya

Regional
Bukan Cincin, Jari Pria Ini Terjepit Tutup Botol dan Minta Bantuan Damkar

Bukan Cincin, Jari Pria Ini Terjepit Tutup Botol dan Minta Bantuan Damkar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com