Sementara itu, Kepala BPB Linmas Kota Surabaya Irvan Widyanto mengatakan, sejak awal Wali Kota Surabaya sudah memastikan akan selalu sejalan dengan aturan pemerintah pusat.
Oleh karena itu, ketika Inmendagri Nomor 42 membuka peluang beroperasinya bioskop, maka di Kota Surabaya juga akan dibuka atau dioperasikan kembali.
Tim pun memastikan melakukan pengecekan, termasuk mengenai pola dan tahapan bioskop kembali dioperasikan.
"Salah satunya yang kita lihat adalah mereka memiliki aplikasi PeduliLindungi, karena nanti pengunjung yang boleh masuk bioskop hanya yang sudah menerima vaksin dosis kedua, kalau belum ya tidak boleh masuk," kata Irvan.
Selain itu, Tim Satgas Covid-19 juga mengecek sirkulasi udara di dalam gedung bioskop hingga sejauh mana kesiapan pengelola ketika ada pengunjung di dalam ruangan.
Bahkan, pemkot juga telah merekomendasikan alat HEPA Filter di dalam ruangan bioskop.
"Kami juga minta agar Satgas Mandiri diaktifkan kembali, tidak boleh makan di dalam bioskop dan sebagainya, sehingga kalau mau makan silakan keluar dan setelah habis boleh masuk lagi," tegas dia.
Baca juga: Cerita Petugas Damkar Surabaya Selamatkan Anak Kucing yang Terjebak di Saluran Air
Irvan menjelaskan, 19 bioskop tersebut didatangi untuk pengecekan akhir
Dia menegaskan, tidak perlu ada surat ke satgas karena sebenarnya penilaian sudah dilakukan sejak dulu.
"Jadi, ketika mereka dinyatakan bisa beroperasi ya silahkan beroperasi, tidak perlu surat-surat lagi. Dan berdasarkan hasil pengecekan hari ini, secara overall sudah menunjukkan kesiapannya untuk pembukaan bioskop. Rata-rata hasilnya bagus, sehingga nanti kita persilahkan untuk beroperasi," ujar dia.
Selanjutnya, Satgas Covid-19 Surabaya akan melakukan pengawasan terhadap pembukaan bioskop.
Operasional bioskop bisa dihentikan lagi jika tidak sesuai dengan Inmendagri.
"Jadi, kita akan terus awasi ketat, karena jangan sampai ini menjadi kluster," ujar dia.
Baca juga: Urus 563 Macam Perizinan Kini Semakin Mudah dengan Surabaya Single Window Alfa, Bagaimana Caranya?
Oleh karena itu, ia mengimbau pengelola bioskop untuk selalu melakukan pengawasan kepada pengunjung yang ada di dalam bioskop.
"Ketika mereka tidak bisa masuk ya jangan masuk, jangan lantas diberi cara lain supaya bisa masuk, jangan begitu," kata dia.
Ia juga mengimbau kepada para pengunjung untuk selalu disiplin dalam menjalankan prokes selama berada di area bioskop. Ia mencontohkan, ketika pengunjung merasa haus, maka dia harus keluar.
"Jangan sampai membuka masker di dalam ruangan, karena itu untuk menjaga diri kita sendiri dan untuk menjaga pengunjung lain," imbuh dia.
Baca juga: Aturan Nonton Bioskop di CGV Wajib Tunjukkan Bukti Telah Vaksin Covid-19