Yun Suryotomo menambahkan, berdasarkan informasi dari kepolisian, diketahui jika akun tersebut dikelola oleh lebih dari satu orang.
Bahkan pengelola akun tidak hanya berada di Kabupaten Magetan saja.
“Akun ini tidak hanya dijalankan di Magetan, akun ini yang pegang tidak hanya satu orang tapi banyak,” imbuhnya.
Yun Suryotomo ingin pihak kepolisian segera menindak tegas dengan menetapkan status tersangka kepada pengelola akun Facebook AS.
“Kinerja polisi sudah bagus, kalau ini belum ketemu tersangka ini hanya soal waktu,” ucapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.