Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Hal soal Deposito Rp 45 Miliar Milik Nasabah BNI Makassar yang Diduga Hilang

Kompas.com - 14/09/2021, 16:24 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

 

2. Hasil investigasi Bank BNI

Pihak Bank BNI menduga ada indikasi pemalsuan bilyet deposito di Kantor Cabang Makassar. Salah satunya terkait dengan bilyet deposito atas nama Andi Idris Manggabarani.

Ronny LD Janis, kuasa hukum Bank BNI, juga sempat menunjukkan 3 (tiga) bilyet giro deposito BNI Kantor Cabang Makassar dengan total nilai Rp 40 miliar per tanggal 1 Maret 2021.

Baca juga: Incar Nasabah Bank, Pencuri Spesialis Pecah Kaca Mobil di Solo Ditembak Polisi, Ini Kronologinya

“Berdasarkan investigasi dari klien kami, bilyet deposito tersebut tidak pernah diterbitkan oleh Kantor Cabang Makasar dan sama sekali tidak tercatat pada sistem klien kami serta tidak ditemukan adanya setoran dana nasabah untuk pembukaan deposito tersebut. Berdasarkan bukti dan fakta tersebut, kuat dugaan deposito tersebut palsu,” katanya. 

Baca juga: Buat Geram Nasabah, Bandar Arisan Ini Bawa Kabur Uang Miliaran dan Tinggalkan Foto Ini

3. Disayangkan kuasa hukum nasabah BNI

Pernyataan resmi Bank BNI tersebut disayangkan oleh Syamsul. Menurutnya, Bank BNI tidak transparan terkait kasus itu.

“Sangat disayangkan jika pihak Bank BNI meragukan dana nasabah senilai Rp 45 miliar di rekening tabungan dan mencoba mengaburkan pokok permasalahan dengan hanya melihat kasus ini sebagai pemalsuan deposito semata oleh oknum," kata Syamsul.

"Namun pelanggaran SOP dan prinsip kehati-hatian pada pembukaan 8 rekening rekayasa atau bodong oleh manajemen Bank BNI Makassar serta terjadinya pemindahbukuan tanpa sepengetahuan nasabah (callback) dari rekening Andi Idris Manggabarani ke rekening rekayasa tersebut,” tambahnya.

4. Komitmen Bank BNI

Sementara Ronny LD Janis meminta agar pihak untuk menghormati dan menunggu proses hukum yang saat ini sedang berjalan.

Bank BNI juga meminta sejumlah pihak untuk menahan diri tidak membuat pernyataan-pernyataan yang dapat dikategorikan sebagai tindakan pencemaran nama baik atau kabar bohong (hoaks) yang mendiskreditkan pihak BNI.

“Klien kami sangat menjunjung tinggi dan berkomitmen untuk menjaga dana nasabahnya sesuai prosedur perbankan yang berlaku. Pelayanan klien kami tetap berjalan normal dan BNI mengapresiasi nasabah yang tetap setia bertransaksi dengan BNI,” tambahnya.

5. Masih diselidiki Bareskrim Mabes Polri

Bank BNI sendiri menjelaskan, kasus tersebut telah dilaporkan kepada Bareskrim Polri pada tanggal 1 April 2021.

“Bareskrim Polri saat ini masih melakukan proses penyidikan dan telah menetapkan MBS sebagai tersangka serta telah dilakukan penahanan," katanya.

"Bareskrim Polri saat ini juga sedang melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diduga menerima aliran dana dari peristiwa pidana tersebut termasuk penelitian atas transaksi pada rekening-rekening penerima dana, guna membuat terang peristiwa pidana ini,” tambahnya.

(Penulis: Kontributor Makassar, Hendra Cipto | Editor: Khairina)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Momen Mantan Gubernur NTB Ditanya soal Perselingkuhan dengan Istri Terdakwa saat Jadi Saksi Persidangan

Momen Mantan Gubernur NTB Ditanya soal Perselingkuhan dengan Istri Terdakwa saat Jadi Saksi Persidangan

Regional
Apple Mau Tanam Modal di Indonesia, Pemkot Tangerang Buka Peluang Investasi bagi Perusahaan Multinasional

Apple Mau Tanam Modal di Indonesia, Pemkot Tangerang Buka Peluang Investasi bagi Perusahaan Multinasional

Regional
Joget di Atas Motor, Empat Remaja di Mamuju Ditangkap Polisi

Joget di Atas Motor, Empat Remaja di Mamuju Ditangkap Polisi

Regional
Pembobol Kartu ATM di NTT Ternyata Oknum Satpam Rumah Sakit

Pembobol Kartu ATM di NTT Ternyata Oknum Satpam Rumah Sakit

Regional
Klaim Kantongi Restu SBY, Yophi Prabowo Positif Maju Pilbup Purworejo

Klaim Kantongi Restu SBY, Yophi Prabowo Positif Maju Pilbup Purworejo

Regional
Ajang Gowes Siti Nurbaya, Bersepeda Sambil Wisata di Padang

Ajang Gowes Siti Nurbaya, Bersepeda Sambil Wisata di Padang

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Golkar Buka Peluang Berkoalisi dengan PDI-P untuk Pilkada Jateng 2024

Golkar Buka Peluang Berkoalisi dengan PDI-P untuk Pilkada Jateng 2024

Regional
Diajak Tunjukkan Tangan Bentuk L Lambang Ikut Pilgub Jateng, Luthfi: Ojo Ngono

Diajak Tunjukkan Tangan Bentuk L Lambang Ikut Pilgub Jateng, Luthfi: Ojo Ngono

Regional
Kronologi Pembunuhan Wanita di Wonogiri, Korban Dibakar dan Dikubur di Pekarangan

Kronologi Pembunuhan Wanita di Wonogiri, Korban Dibakar dan Dikubur di Pekarangan

Regional
Usai Banjir Demak, Siti Panik Ketiga Anaknya Terkena DBD

Usai Banjir Demak, Siti Panik Ketiga Anaknya Terkena DBD

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Dikabarkan Tenggelam di Laut, Aparat Desa Ternyata Pergi Jauhi Rekannya

Dikabarkan Tenggelam di Laut, Aparat Desa Ternyata Pergi Jauhi Rekannya

Regional
Perjuangan Sisilia Unut Sudah 30 Tahun Memikul Derita Sakit Gondok Seukuran Bola Plastik, Butuh Biaya Operasi

Perjuangan Sisilia Unut Sudah 30 Tahun Memikul Derita Sakit Gondok Seukuran Bola Plastik, Butuh Biaya Operasi

Regional
Pengakuan Pembunuh Karyawan Toko di Sukoharjo, Incar THR Korban Senilai Rp 5 Juta untuk Bayar Utang

Pengakuan Pembunuh Karyawan Toko di Sukoharjo, Incar THR Korban Senilai Rp 5 Juta untuk Bayar Utang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com