Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PDI-P Bali Laporkan 12 Akun Twitter ke Polisi Terkait Hoaks Kondisi Megawati Soekarnoputri

Kompas.com - 14/09/2021, 14:43 WIB
Ach Fawaidi,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

BALI, KOMPAS.com - Sejumlah pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Bali mendatangi Polda Bali, Selasa (14/9/2021).

Mereka melaporkan dugaan informasi palsu atau hoaks yang menyebut Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri meninggal.

"Kedatangan kami ke sini ingin melaporkan masyarakat tentang tindak pidana penyebaran berita bohong terhadap pimpinan kami, Dewan Pimpinan Pusat PDIP yang pada intinya di akun itu menyatakan bahwa Ibu Ketum meninggal dunia," kata Wakil Ketua Sekretaris Internal PDIP Bali Tjokorda Gede Agung di Polda Bali, Selasa (14/9/2021).

Tjokorda menyebut, PDI-P Bali telah mengantongi sejumlah bukti dari akun media sosial yang menyebarkan berita bohong tersebut pada 9 September 2021.

Bukti tersebut diserahkan ke polisi untuk segera diselidiki. Ia menegaskan, unggahan akun tersebut hoaks.

Baca juga: Hoaks soal Kondisi Megawati Jadi Viral, PDI-P Kota Tasikmalaya Lapor Polisi

"Saya ada bukti, kata-katanya sudah jelas," kata dia.

Di tempat yang sama, Wakil Ketua Bidang Kaderisasi Ideologi PDIP Bali I Made Suparta mengatakan, terdapat 12 akun media sosial Twitter yang dilaporkan ke Polda Bali.

Suparta menyebut salah satu akun yang dilaporkan adalah @Jafarsalman23.

"Kurang lebih ada 12 (akun Twitter) yang mengatakan bahwa Ibu Prof. Hj Megawati Soekarnoputri dibilang meninggal, dibilang sakit, dan sebagainya, ada fotonya juga," ujar Suparta.

Suparta menilai, apa yang dilakukan belasan akun tersebut mencederai serta mengganggu harkat dan martabat Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

 

Selain itu, hoaks yang disebarkan tersebut juga menimbulkan keresahan bagi kader partai di seluruh provinsi di Indonesia, termasuk di Provinsi Bali.

Ia melaporkan para pemilik akun yang belum diketahui identitasnya tersebut dengan Pasal 27 ayat (3), Pasal 28 ayat 2, Pasal 40 UU Nomor 19 tentang ITE dan serta Pasal 14 dan Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukuman Pidana.

"Kami minta supaya yang terhormat Bapak Kapolda Bali, bapak Ditreskrimsus Polda Bali dan Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk mengusut tuntas dugaan penyebaran berita bohong terhadap Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat partai Demokrasi Indonesia Perjuangan," ujarnya.

Baca juga: Fenomena Ribuan Burung Pipit Mati di Bali dan Cirebon dalam 2 Pekan, Apa Penyebabnya?

Berkas laporan PDIP Bali tersebut kemudian tertuang dalam surat laporan Nomor LP/B/505/IX/2021/SKPT/POLDA BALI tertanggal 14 September dan dinyatakan lengkap.

Berkas itu kemudian diterima Polda Bali dengan nomor: STTLP//505/IX/2021/SKPT/POLDA BALI.

"Kami merasa prihatin sekali. Oleh karena itu sebagai petugas partai, sebagai kader partai, sebagai warga negara yang taat hukum, kami mendatangi kepolisian-kepolisian negara Indonesia yang ada di Polda atau pun di polres-polres," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Demam Berdarah, 4 Orang Meninggal dalam 2 Bulan Terakhir di RSUD Sunan Kalijaga Demak

Demam Berdarah, 4 Orang Meninggal dalam 2 Bulan Terakhir di RSUD Sunan Kalijaga Demak

Regional
Pilkada Sikka, Calon Independen Wajib Kantongi 24.423 Dukungan

Pilkada Sikka, Calon Independen Wajib Kantongi 24.423 Dukungan

Regional
Bentrok 2 Kelompok di Mimika, Dipicu Masalah Keluarga soal Pembayaran Denda

Bentrok 2 Kelompok di Mimika, Dipicu Masalah Keluarga soal Pembayaran Denda

Regional
Faktor Ekonomi, 5 Smelter Timah yang Disita Kejagung akan Dibuka Kembali

Faktor Ekonomi, 5 Smelter Timah yang Disita Kejagung akan Dibuka Kembali

Regional
Soal Temuan Kerangka Wanita di Pekarangan Rumah Residivis Pembunuhan, Ada Bekas Luka Bakar

Soal Temuan Kerangka Wanita di Pekarangan Rumah Residivis Pembunuhan, Ada Bekas Luka Bakar

Regional
Pencarian Dokter RSUD Praya yang Hilang Saat Memancing di Laut Dihentikan

Pencarian Dokter RSUD Praya yang Hilang Saat Memancing di Laut Dihentikan

Regional
Dampak Banjir Demak, Ancaman Hama dan Produksi Kacang Hijau Bagi Petani

Dampak Banjir Demak, Ancaman Hama dan Produksi Kacang Hijau Bagi Petani

Regional
Direktur Perumda Air Minum Ende Nyatakan Siap Maju Pilkada 2024

Direktur Perumda Air Minum Ende Nyatakan Siap Maju Pilkada 2024

Regional
Awal Mula Temuan Kerangka Wanita di Wonogiri di Pekarangan Rumah Residivis Kasus Pembunuhan

Awal Mula Temuan Kerangka Wanita di Wonogiri di Pekarangan Rumah Residivis Kasus Pembunuhan

Regional
[POPULER REGIONAL] Alasan Kapolda Ancam Copot Kapolsek Medan Kota | Duel Bos Sawit dengan Perampok di Jambi

[POPULER REGIONAL] Alasan Kapolda Ancam Copot Kapolsek Medan Kota | Duel Bos Sawit dengan Perampok di Jambi

Regional
Sindir Pemerintah, Warga 'Panen' Ikan di Jalan Berlubang di Lampung Timur

Sindir Pemerintah, Warga "Panen" Ikan di Jalan Berlubang di Lampung Timur

Regional
Pria Ini Curi Sekotak Susu karena Anaknya Menangis Kelaparan, Dibebaskan dan Diberi 13 Kotak

Pria Ini Curi Sekotak Susu karena Anaknya Menangis Kelaparan, Dibebaskan dan Diberi 13 Kotak

Regional
Saat Dua Bule Eropa Ikut Halalbihalal di Magelang, Awalnya Dikira Pesta Pernikahan

Saat Dua Bule Eropa Ikut Halalbihalal di Magelang, Awalnya Dikira Pesta Pernikahan

Regional
Pilkada Nunukan, Ini Syarat Dukungan Jalur Partai dan Independen

Pilkada Nunukan, Ini Syarat Dukungan Jalur Partai dan Independen

Regional
Pilkada Kabupaten Semarang, Belum Ada Partai yang Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati

Pilkada Kabupaten Semarang, Belum Ada Partai yang Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com