Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PDI-P Bali Laporkan 12 Akun Twitter ke Polisi Terkait Hoaks Kondisi Megawati Soekarnoputri

Kompas.com - 14/09/2021, 14:43 WIB
Ach Fawaidi,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

BALI, KOMPAS.com - Sejumlah pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Bali mendatangi Polda Bali, Selasa (14/9/2021).

Mereka melaporkan dugaan informasi palsu atau hoaks yang menyebut Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri meninggal.

"Kedatangan kami ke sini ingin melaporkan masyarakat tentang tindak pidana penyebaran berita bohong terhadap pimpinan kami, Dewan Pimpinan Pusat PDIP yang pada intinya di akun itu menyatakan bahwa Ibu Ketum meninggal dunia," kata Wakil Ketua Sekretaris Internal PDIP Bali Tjokorda Gede Agung di Polda Bali, Selasa (14/9/2021).

Tjokorda menyebut, PDI-P Bali telah mengantongi sejumlah bukti dari akun media sosial yang menyebarkan berita bohong tersebut pada 9 September 2021.

Bukti tersebut diserahkan ke polisi untuk segera diselidiki. Ia menegaskan, unggahan akun tersebut hoaks.

Baca juga: Hoaks soal Kondisi Megawati Jadi Viral, PDI-P Kota Tasikmalaya Lapor Polisi

"Saya ada bukti, kata-katanya sudah jelas," kata dia.

Di tempat yang sama, Wakil Ketua Bidang Kaderisasi Ideologi PDIP Bali I Made Suparta mengatakan, terdapat 12 akun media sosial Twitter yang dilaporkan ke Polda Bali.

Suparta menyebut salah satu akun yang dilaporkan adalah @Jafarsalman23.

"Kurang lebih ada 12 (akun Twitter) yang mengatakan bahwa Ibu Prof. Hj Megawati Soekarnoputri dibilang meninggal, dibilang sakit, dan sebagainya, ada fotonya juga," ujar Suparta.

Suparta menilai, apa yang dilakukan belasan akun tersebut mencederai serta mengganggu harkat dan martabat Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com