KOMPAS.com - Bareskrim Mabes Polri ternyata turun tangan ikut dalam pemeriksaan Yosef (55), salah satu saksi pembunuhan ibu dan anak di Subang. Yosef diperiksa secara marathon pada Senin (13/9/2021).
Korban pembunuhan di Subang adalah Tuti (55) dan Amalia Mustika Ratu (23), yang juga istri dan anak Yosef. Keduanya ditemukan bertumpuk dalam bagasi Toyota Alphard yang diparkir di pekarangan rumah mereka di Subang, Agustus 2021 lalu.
Informasi pemeriksaan Yosef oleh Bareskrim Mabes Polri diperoleh dari kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat.
Yosef sudah 9 kali diperiksa, pemeriksaan terakhir dicecar 16 pertanyaan
Menurut Rohman, ini merupakan kesembilan kalinya pemeriksaan polisi atas kliennya itu.
"Kebetulan pihak kepolisian dari Polres Subang juga dibantu juga, saya pikir dari Bareskrim Mabes Polri atau dari Polda Jabar lah. Tapi saya enggak tahu ikut juga dalam proses penyidikan ini," ucap Rohman di Satreskrim Polres Subang, Senin (13/9/2021), seperti dikutip dari Tribun Jabar.
Menurut Rohman, pemeriksaan itu bersifat marathon, dimana Yosef dicecar 16 pertanyaan oleh penyidik, serta hanya istirahat sekitar pukul 15.00 WIB.
Baca juga: Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Yosef dan Istri Muda Depresi Disudutkan Isu Liar
Pertanyaan tentang kepemilikan yayasan
Rohman menyebutkan, salah satu pertanyaan yang ditanyakan penyidik yakni tentang yayasan yang dimiliki kliennya.
"Ada berita acara tambahan, yang pertama tentang pendirian yayasan. Yang kedua tentang aktivitas dari klien kami sebelum kejadian serta setelah kejadian," ujar Rohman.