Ia menyampaikan, bagi sekolah yang sudah dapat rekomendasi, maka sekolah sudah boleh melaksanakan belajar tatap muka.
Lebih lanjut, Ismardi mengatakan, pihak sekolah diminta untuk mengajukan rekomendasi ke Dinas Pendidikan untuk dapat memulai belajar tatap muka.
Selanjutnya, ada tim dari Dinas Pendidikan yang mengevaluasi kesiapan sekolah.
Tim turun ke sekolah untuk memastikan sekolah tersebut telah memenuhi syarat.
"Sekolah harus menyiapkan alat penunjang protokol kesehatan. Seperti alat pengukur suhu tubuh dan pencuci tangan dan sebagainya," kata Ismardi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.