Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dari Penemuan Fosil Diduga Paus Purba, Terkuak Sejarah Kulon Progo Masa Lampau

Kompas.com - 14/09/2021, 09:13 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Fosil yang diduga bagian tulang purba ditemukan di Pedukuhan VI, Kalurahan Krembangan, Kapanewon Panjatan, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), pada akhir Agustus 2021.

Penemunya adalah Tumijo, seorang guru olahraga di SMP Negeri Panjatan, yang juga menyambi menambang batu gunung secara mandiri di pekarangan rumahnya.

Penemuan fosil ini menarik Balai Pelestari Cagar Budaya DIY dan Balai Pelestarian Situs Manusia Purba (BPSMP) Sangiran.

Petugas mendatangi rumah Tarmiijo pada Jumat (10/9/2021).

Mereka melihat jenis batu-batuan dan mendokumentasikannya dengan foto. Hal ini untuk mengumpulkan data di lokasi penemuan.

Baca juga: Tumijo Tak Menyangka Batu yang Dipakai untuk Mengganjal Ternyata Fosil Paus Purba

Berdasar pengkajian awal, benda yang ditemukan Tumijo diyakini sebagai tulang paus (Cetacea) yang telah menjadi fosil.

Petugas juga mendatangi beberapa lokasi lain di pekarangan rumah Tukijo yang sebelumnya pernah pernah ada penemuan diduga fosil.

Tumijo mengatakan, dari hasil pengamatan dan keahlian petugas mengenai peta kawasan masa lampau, mereka menceritakan bahwa tempat tinggal Tumijo saat ini merupakan laut dangkal di zaman lalu.

Di lautan tersebut, satwa paus bisa hidup pada kedalaman 15-30 meter.

“Mereka mengatakan di sini tidak bisa kurang dari 5 juta tahun,” ujar Tarmijo, Senin (13/9/2021).

Terkait penemuan fosil yang diduga paus purba, petugas menuturkan bahwa hal tersebut masih harus diteliti lagi, baik soal jenis satwa maupun usia.

Fosil tersebut lantas dibawa oleh balai pelestarian untuk penelitian.

Baca juga: Menambang Batu, Guru Olahraga di Kulon Progo Temukan Benda yang Diduga Tulang Purba

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pria di Sumbawa Cabuli Anak Tetangga, Ditangkap Usai 2 Bulan Sembunyi di Lombok

Pria di Sumbawa Cabuli Anak Tetangga, Ditangkap Usai 2 Bulan Sembunyi di Lombok

Regional
Jelang Putusan MK, Sudirman Said: Apa Pun Putusannya, Hakim Akan Beri Catatan Penting

Jelang Putusan MK, Sudirman Said: Apa Pun Putusannya, Hakim Akan Beri Catatan Penting

Regional
Isak Tangis Keluarga di Makam Eks-Casis TNI Korban Pembunuhan Serda Adan

Isak Tangis Keluarga di Makam Eks-Casis TNI Korban Pembunuhan Serda Adan

Regional
Kecelakaan Maut di Wonogiri, Pengendara Motor Jatuh Sebelum Ditabrak Truk Pengangkut BBM

Kecelakaan Maut di Wonogiri, Pengendara Motor Jatuh Sebelum Ditabrak Truk Pengangkut BBM

Regional
Kaget Ada Mobil Tiba-tiba Putar Arah, Pelajar SMA di Brebes Tewas Terlindas Truk

Kaget Ada Mobil Tiba-tiba Putar Arah, Pelajar SMA di Brebes Tewas Terlindas Truk

Regional
Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Regional
Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Regional
Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Regional
2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

Regional
Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Regional
PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

Regional
Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Regional
Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Regional
Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Regional
5 Pemandian Air Panas Magelang, Ada yang Buka 24 Jam

5 Pemandian Air Panas Magelang, Ada yang Buka 24 Jam

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com