Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gunakan Dana Desa untuk Bayar Utang dan Foya-foya, 2 Mantan Kades Ditangkap

Kompas.com - 14/09/2021, 08:19 WIB
Aji YK Putra,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

MUBA, KOMPAS.com - Lantaran menggunakan Alokasi Dana Desa (ADD) untuk membayar utang dan berfoya-foya, dua mantan Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan ditangkap pihak kepolisian setempat.

Kedua tersangka tersebut yakni Bayumi (44) mantan Kades Tanjung Keputran Kecamatan Plakat Tinggi periode 2010-2016 dan Hermanto (47) mantan kades Madya Mulya Kecamatan Lalan.

Dari hasil pemeriksaan, kedua tersangka telah menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 487,9 juta.

Baca juga: Kades di Aceh Ditahan Kejari Diduga Korupsi Dana Desa 

Kasat Reskrim Polres Muba AKP Ali Rojikin mengatakan, tersangka Bayumi semula mendapatkan bantuan dari pemerintah Kabupaten Muba pada 2014 lalu sebesar Rp 857,6 juta untuk  kegiatan fisik, ekonomi produktif dan biaya operasional desa yang diberikan selama dua tahap.

Pada tahap pertama dicairkan Rp 426,6 juta kemudian tahap kedua Rp 427,9 juta. 

Namun, dalam hasil audit yang dilakukan inspektorat Kabupaten Muba Bayumi rupanya membuat dana kegiatan fisik yang merugikan negara sebesar Rp 413,8 juta.

Baca juga: 3 Mantan Kades di Kudus Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa

Uang dipakai bayar utang untuk pencalonan kades 

"Uang itu ternyata digunakan tersangka untuk bayar utang saat pencalonan menjadi Kades," kata Ali lewat pesan singkat, Selasa (14/9/2021).

Sedangkan tersangka Hermanto mantan Kades Mulya, menerima ADD dari Kabupaten Muba sebanyak Rp 100 juta.

Baca juga: Dituding Sri Mulyani Lambat Cairkan BLT Dana Desa, Ini Jawaban Bupati Wonogiri

Rinciannya adalah Rp 85 juta untuk belanja publik dan pemberdayaan masyarakat serta Rp 15 juta untuk penunjang operasional kinerja.

Kenyataannya, Hermanto malah tak melakukan kegiatan apapun bahkan memalsukan dokumen pelaksanaan yang menyebabkan kerugian negara Rp 74,1 juta.

"Tersangka menggunakan uang tersebut untuk kebutuhan sehari-hari," ujarnya.

Baca juga: Potret Keunikan Gampong Nusa Aceh Besar hingga Masuk 50 Desa Wisata Terbaik Se-Indonesia

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi Hilangnya Gadis Asal Karanganyar di Malam Takbiran hingga Ditemukan Tewas Tertutup Plastik

Kronologi Hilangnya Gadis Asal Karanganyar di Malam Takbiran hingga Ditemukan Tewas Tertutup Plastik

Regional
Ketua DPD Golkar Kalbar Dipastikan Tak Maju Jadi Calon Gubernur

Ketua DPD Golkar Kalbar Dipastikan Tak Maju Jadi Calon Gubernur

Regional
Pria di Kubu Raya Diduga Bunuh Mantan Istri, Pelaku Belum Tertangkap

Pria di Kubu Raya Diduga Bunuh Mantan Istri, Pelaku Belum Tertangkap

Regional
Bumi Perkemahan Sukamantri di Bogor: Daya Tarik, Fasilitas, dan Rute

Bumi Perkemahan Sukamantri di Bogor: Daya Tarik, Fasilitas, dan Rute

Regional
Aduan Tarif Parkir 'Ngepruk' di Solo Selama Lebaran Minim, Dishub: Tim Saber Pungli Kita Turunkan Semua

Aduan Tarif Parkir "Ngepruk" di Solo Selama Lebaran Minim, Dishub: Tim Saber Pungli Kita Turunkan Semua

Regional
Detik-detik Kecelakaan ALS, Bus Melambat, Oleng, Lalu Terbalik

Detik-detik Kecelakaan ALS, Bus Melambat, Oleng, Lalu Terbalik

Regional
Pemkot Ambon Tak Berlakukan WFH bagi ASN Usai Libur Lebaran

Pemkot Ambon Tak Berlakukan WFH bagi ASN Usai Libur Lebaran

Regional
5 Unit Rumah Semipermanen di Ende Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

5 Unit Rumah Semipermanen di Ende Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Regional
Sungai Meluap, 4 Desa di Sikka Terdampak Banjir

Sungai Meluap, 4 Desa di Sikka Terdampak Banjir

Regional
Daftar 20 Korban Tewas Tragedi Bencana Longsor di Tana Toraja

Daftar 20 Korban Tewas Tragedi Bencana Longsor di Tana Toraja

Regional
Toko Emas di Blora Dirampok, Pelaku Sempat Todongkan Senjata Api saat Beraksi

Toko Emas di Blora Dirampok, Pelaku Sempat Todongkan Senjata Api saat Beraksi

Regional
Pendangkalan Muara Pelabuhan Nelayan di Bangka, Pemprov Gandeng Swasta

Pendangkalan Muara Pelabuhan Nelayan di Bangka, Pemprov Gandeng Swasta

Regional
2 Perahu Tabrakan di Perairan Nunukan, Dishub: Tak Ada Sanksi untuk Agen Pelayaran

2 Perahu Tabrakan di Perairan Nunukan, Dishub: Tak Ada Sanksi untuk Agen Pelayaran

Regional
Jadi Saksi Kunci, Bocah 7 Tahun di Palembang Lihat Pelaku yang Bunuh Ibu dan Kakak Perempuannya

Jadi Saksi Kunci, Bocah 7 Tahun di Palembang Lihat Pelaku yang Bunuh Ibu dan Kakak Perempuannya

Regional
Pangdam Kasuari Ingatkan Prajurit Kodam Tetap Waspada setelah Perubahan KKB Jadi OPM

Pangdam Kasuari Ingatkan Prajurit Kodam Tetap Waspada setelah Perubahan KKB Jadi OPM

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com