KOMPAS.com- Polisi menangkap F (20) dan I (23) yang merupakan juru parkir liar di Jalan Bhayangkara, Kecamatan Mamajang, Makassar. Sulawesi Selatan.
Keduanya diciduk karena menganiaya sepasang suami istri yang tidak memberikan uang.
Kepala Kepolisian Sektor Mamajang Kompol Ivan Wahyudi mengatakan, penganiayaan itu terjadi pada Jumat (10/9/2021).
Baca juga: Bocah 10 Tahun Diculik dan Ditukar Beras di Makassar, Pelaku Ditangkap Polisi
Saat itu, WA (22) dan istrinya yang sedang hamil, NA (23), baru selesai membeli makanan di Jalan Bhayangkara.
Ketika pasangan suami istri sedang mengeluarkan kendaraannya dari tempat parkir, F dan I datang untuk meminta uang.
"Korban (WA) menanyakan karcis parkirnya, namun diduga pelaku berteman langsung memukul wajah korban pada bagian hidung secara berulang-ulang kali," kata Ivan dalam keterangan tertulisnya.
Akibat penganiayaan itu, WA mengalami luka robek di hidung. WA kemudian melaporkan peristiwa yang menimpanya ke polisi.
Petugas Polsek Mamajang langsung memburu dua juru parkir liar itu.
Baca juga: Hartanya Naik Jadi Rp 204 Miliar, Ini Penjelasan Wali Kota Makassar Danny Pomanto
Pada Minggu (12/9/2021) malam, F dan I ditangkap polisi di dua tempat terpisah.
Polisi menangkap I di rumahnya, Desa Bontomanai, Gowa. Sedangkan F ditangkap di Jalan Ratulangi Makassar.
Kini kedua pelaku ditahan di sel Polsek Mamajang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Dua Jukir Liar di Makassar Ditangkap, Aniaya Pasutri Saat Dimintai Karcis.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.