Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Obyek Wisata di DIY Kembali Dibuka Mulai Hari Ini

Kompas.com - 14/09/2021, 07:22 WIB
Teuku Muhammad Valdy Arief

Editor

KOMPAS.com- Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memutuskan untuk menguji coba pembukaan kembali tiga obyek wisata mulai hari ini, Selasa (14/9/2021).

Ketiga obyek wisata yang kembali diizinkan beroperasi secara terbatas adalah Gembira Loka Zoo di Kota Yogyakarta, Taman Tebing Breksi di Kabupaten Sleman, dan Hutan Pinussari Mangunan di Kabupaten Bantul.

Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) DIY Singgih Raharjo mengatakan, penentuan uji coba pembukaan destinasi wisata tersebut mengacu pada Surat Edaran (SE) Kemenparekraf yang diterima pada Sabtu (11/9/2021).

"Syarat utama melakukan uji coba yang sudah punya sertifikat CHSE (cleanliness, health, safety, environment sustainability)," ujar Singgih, Senin (13/9/2021), seperti dilansir Antara.

Baca juga: Yogyakarta Disesaki Wisatawan di Akhir Pekan, Sultan HB X Pertanyakan Biro Travel: Kepentingannya Apa

Selain tiga destinasi wisata tersebut, Candi Ratu Boko di Kabupaten Sleman sebetulnya telah memiliki sertifikat CHSE, termasuk memenuhi standar cakupan vaksinasi, serta prosedur operasional standar pembukaan destinasi wisata.

Namun karena berada dalam satu manajemen dengan Candi Prambanan, maka PT Taman Wisata Candi Borobudur Prambanan Ratu Boko (TWC) memberikan kesempatan pada destinasi lain untuk mendapatkan pengalaman uji coba.

"Jadi kami merekomendasikan Taman Tebing Breksi yang masih satu kabupaten dengan Ratu Boko," ujar Singgih.

Dispar DIY bersama tiga destinasi wisata yang ditunjuk telah melakukan persiapan teknis sejak SE Kemenparekraf diterima.

Baca juga: UPDATE Covid-19 di Jatim, DIY, Bali, NTB, NTT, Kalbar, dan Kalsel 13 September 2021

Kemudian dilanjutkan uji coba internal untuk memastikan alur keluar-masuk wisatawan, SDM yang bertugas mengawasi pemindaian kode QR aplikasi PeduliLindungi, serta proses reservasi wisatawan melalui aplikasi Visitingjogja.

Wisatawan yang hendak memasuki destinasi wisata, wajib memesan terlebih dahulu melalui Visitingjogja karena ada pembatasan pengunjung disesuaikan daya tampung.

"Jadi untuk memastikan mereka (wisatawan) bisa masuk," kata dia.

Pemesanan melalui Visitingjogja juga bertujuan agar pembayaran bisa dilakukan secara nontunai serta menghindari penumpukan di loket destinasi wisata.

"Ini bagian yang kita dorong untuk melakukan aktivitas kepariwisataan yang sehat," kata dia.

Baca juga: Mengulik Sejarah Bakpia, Kue Asli China yang Kini Jadi Oleh-oleh Khas Yogyakarta

Menurut dia, Dispar DIY masih berupaya menyusun standarisasi menghitung carrying capacity masing-masing destinasi wisata bersama dinas kesehatan, unsur kepolisian serta Satgas Covid-19.

"Sehingga ini akan dipahami secara bersama-sama, tidak sepihak. Saya juga tidak ingin nanti carrying capacity secara hitung-hitungan sudah memenuhi tapi dilakukan pembubaran karena pemahaman yang berbeda," kata dia.

Meski demikian, Singgih memastikan selama masa uji coba kuota pengunjung destinasi wisata dibatasi maksimal 25 persen dari kapasitas normal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kapasitas Pasar Mardika Muat 1.700 Pedagang, Disperindag: Kami Upayakan yang Lain Tertampung

Kapasitas Pasar Mardika Muat 1.700 Pedagang, Disperindag: Kami Upayakan yang Lain Tertampung

Regional
Di Lokakarya 7 Panen Hasil Belajar PGP, Bupati Arief Minta Guru Jadi Agen Transformasi dalam Ekosistem Pendidikan 

Di Lokakarya 7 Panen Hasil Belajar PGP, Bupati Arief Minta Guru Jadi Agen Transformasi dalam Ekosistem Pendidikan 

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Saat Seorang Ayah Curi Sekotak Susu untuk Anaknya yang Menangis Kelaparan...

Saat Seorang Ayah Curi Sekotak Susu untuk Anaknya yang Menangis Kelaparan...

Regional
Kantor Dinas PKO Manggarai Barat Digeledah Terkait Dugaan Korupsi

Kantor Dinas PKO Manggarai Barat Digeledah Terkait Dugaan Korupsi

Regional
Menilik SDN Sarirejo, Jejak Perjuangan Kartini di Semarang yang Berdiri sejak Ratusan Tahun Silam

Menilik SDN Sarirejo, Jejak Perjuangan Kartini di Semarang yang Berdiri sejak Ratusan Tahun Silam

Regional
Anggota DPD Abdul Kholik Beri Sinyal Maju Pilgub Jateng Jalur Independen

Anggota DPD Abdul Kholik Beri Sinyal Maju Pilgub Jateng Jalur Independen

Regional
Duduk Perkara Kasus Order Fiktif Katering di Masjid Sheikh Zayed Solo, Mertua dan Teman Semasa SMA Jadi Korban

Duduk Perkara Kasus Order Fiktif Katering di Masjid Sheikh Zayed Solo, Mertua dan Teman Semasa SMA Jadi Korban

Regional
Kisah Nenek Arbiyah Selamatkan Ribuan Nyawa Saat Banjir Bandang di Lebong Bengkulu

Kisah Nenek Arbiyah Selamatkan Ribuan Nyawa Saat Banjir Bandang di Lebong Bengkulu

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Regional
Demam Berdarah, 4 Orang Meninggal dalam 2 Bulan Terakhir di RSUD Sunan Kalijaga Demak

Demam Berdarah, 4 Orang Meninggal dalam 2 Bulan Terakhir di RSUD Sunan Kalijaga Demak

Regional
Pilkada Sikka, Calon Independen Wajib Kantongi 24.423 Dukungan

Pilkada Sikka, Calon Independen Wajib Kantongi 24.423 Dukungan

Regional
Bentrok 2 Kelompok di Mimika, Dipicu Masalah Keluarga soal Pembayaran Denda

Bentrok 2 Kelompok di Mimika, Dipicu Masalah Keluarga soal Pembayaran Denda

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com