Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Negara Madura dan Perjalanannya Bergabung Kembali ke Pangkuan NKRI

Kompas.com - 14/09/2021, 06:00 WIB
Taufiqurrahman,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

 

Semangat bergabung dengan NKRI

Bersamaan dengan perkembangan politik hasil perundingan meja bundar yang dilaksanakan di Deen Haag 23 Agustus - 2 November 1949, semangat Madura untuk bergabung kembali ke pangkuan NKRI semakin berkobar.

Tanggal 19 Desember 1949, pemerintah negara Madura mengeluarkan pengumuman Nomor 7 tahun 1949 yang berbunyi :

1) Pemerintah Daerah sama sekali tidak berhak untuk mengubah status lain dari daerahnya,

2) Penentuan status Madura kelak di kemudian hari sepenuhnya akan tunduk kepada kehendak rakyat asal dinyatakan terang-terangan dan bebas menuntut peraturan yang sah.

Setelah Belanda menyerahkan kedaulatan Indonesia sebagai negara yang merdeka dan berdaulat selambat-lambatnya 30 Desember 1949, maka pada tanggal 10 Januari 1950 Dewan Rakyat Madura menyatakan bahwa negara Madura harus menjadi negara kesatun.

Dewan Rakyat Madura kemudian membentuk panitia pembubaran negara Madura dan menuntut pemerintah RIS untuk memenuhi tuntutan rakyat.

Tuntutan rakyat Madura itu mendapat hambatan dari pemerintah RIS.

Tanggal 15 Februari 1950, terjadi demonstrasi besar-besaran.

Mereka menyerbu kantor Dewan Rakyat Madura. Seketika itu pula, Dewan Rakyat Madura menyatakan membubarkan diri.

Baca juga: Mengenal Kaldu Kokot, Kuliner Madura yang Melegenda

Demonstrasi juga dilakukan di rumah wali negara Madura dengan tuntutan pembubaran negara Madura.

Tuntutan pembubaran negara Madura semakin membesar. Tanggal 23 Februari 1950 Bupati di Pamekasan R. T. A Notohadikoesomo yang diangkat oleh rakyat melaporkan perkembangan situasi Madura ke pemerintah RI di Yogyakarta serta memohon penggabungan negara Madura dengan NKRI.

Akhirnya, pembubaran negara Madura dikabulkan yang diperkuat dengan surat keputusan Presiden RI tanggal 9 1950.

Sebelum keputusan Presiden diterbitkan, Gubernur Jawa Timur telah mengangkat R. Soenarto Hadiwidjojo sebagai residen Madura melalui surat keputusan tanggal 7 Maret 1950 nomor: 24/A/1950.

Dengan demikian, Madura resmi bubar dan bergabung kembali ke pangkuan NKRI. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Regional
Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Regional
19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

Regional
Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Regional
Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Regional
Cemburu Pacarnya 'Di-booking', Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Cemburu Pacarnya "Di-booking", Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Regional
Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Regional
Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Regional
Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Regional
Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Regional
Ditinggal 'Njagong', Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Ditinggal "Njagong", Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Regional
Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Regional
Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Regional
Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur

Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com