Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gara-gara Sepatu dan Baju Batik, Seorang Pria Tusuk Kakak Ipar hingga Tewas

Kompas.com - 13/09/2021, 21:07 WIB
Aji YK Putra,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

MUBA, KOMPAS.com - Hanya karena masalah sepele, seorang pria berinisial YP (25) warga Jalan Sekayu Muara Teladan Balai Agung, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan nekat menghabisi nyawa kakak iparnya sendiri yakni FS (32) hingga tewas.

Akibat kejadian tersebut, YP pun kini ditangkap oleh jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Muba untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya itu.

Baca juga: Tergiur Uang Rp 21 Juta, Seorang Sopir di Medan Nekat Membawa Barang Seberat 30 Kg dalam Karung

Kasat Reskrim Polres Muba AKP Ali Rojikin mengatakan, kejadian itu berlangsung pada Sabtu (11/9/2021).

Awalnya, tersangka YP datang ke rumah kakak iparnya untuk meminta sepatu dan baju batik miliknya karena hendak pergi kondangan.

Namun, FS saat itu sedang tak ada di rumah sehingga YP hanya bertemu kakak kandungnya yakni AR yang merupakan istri korban.

Baca juga: Sempat Memalak Pedagang Buah di Medan, Pria Ini Malah Minta Diviralkan di Medsos

"Istri korban ini mengatakan kalau baju dan sepatu itu tidak ada sehingga pelaku marah-marah dan mengancam akan membunuh kakak kandungnya sendiri," kata Ali lewat pesan singkat, Senin (13/9/2021).

Mendapatkan ancaman tersebut, AR menjadi ketakutan. Ia pun menghubungi korban FS agar segera kembali ke rumah.

Merasa istrinya terancam, FS langsung pulang dan mencari keberadaan pelaku YP. Keduanya lalu bertemu di kawasan Kecamatan Sekayu yang merupakan rumah kontrakan pelaku.

"Mereka sempat adu mulut namun sempat dilerai oleh keluarganya yang lain," ujar Kasat.

Karena terbakar emosi, YP lalu mengambil pisau dan menusukkanya ke ban motor milik FS hingga pecah.

FS yang melihat tindakan adik iparnya itu lalu terpancing emosi. Mereka lalu bergulat sampai akhirnya korban terkena luka tusukan di bagian dada sebelah kiri.

Baca juga: Penjaga Bangunan Dipenjara Setelah Mengaku Temukan Mayat Pertama Kali, Ternyata Sempat Berkelahi dengan Korbannya

"Korban sempat melawan tetapi karena lukanya fatal ia roboh dengan kondisi banyak mengeluarkan darah. Akhirnya korban tewas di tempat," ungkapnya.

Dua jam setelah kejadian, polisi langsung menangkap YP. Pemuda ini pun mengakui perbuatannya yang telah tega membunuh suami dari kakak kandungnya itu.

Akibat perbuatannya, ia pun dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman penjara di atas lima tahun.

"Barang bukti berupa pisau yang digunakan juga sudah kita sita," kata Kasat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pelaku Pembunuhan Mantan Istri di Kubu Raya Menyerahkan Diri

Pelaku Pembunuhan Mantan Istri di Kubu Raya Menyerahkan Diri

Regional
Kronologi Hilangnya Gadis Asal Karanganyar di Malam Takbiran hingga Ditemukan Tewas Tertutup Plastik

Kronologi Hilangnya Gadis Asal Karanganyar di Malam Takbiran hingga Ditemukan Tewas Tertutup Plastik

Regional
Ketua DPD Golkar Kalbar Dipastikan Tak Maju Jadi Calon Gubernur

Ketua DPD Golkar Kalbar Dipastikan Tak Maju Jadi Calon Gubernur

Regional
Pria di Kubu Raya Diduga Bunuh Mantan Istri, Pelaku Belum Tertangkap

Pria di Kubu Raya Diduga Bunuh Mantan Istri, Pelaku Belum Tertangkap

Regional
Bumi Perkemahan Sukamantri di Bogor: Daya Tarik, Fasilitas, dan Rute

Bumi Perkemahan Sukamantri di Bogor: Daya Tarik, Fasilitas, dan Rute

Regional
Aduan Tarif Parkir 'Ngepruk' di Solo Selama Lebaran Minim, Dishub: Tim Saber Pungli Kita Turunkan Semua

Aduan Tarif Parkir "Ngepruk" di Solo Selama Lebaran Minim, Dishub: Tim Saber Pungli Kita Turunkan Semua

Regional
Detik-detik Kecelakaan ALS, Bus Melambat, Oleng, Lalu Terbalik

Detik-detik Kecelakaan ALS, Bus Melambat, Oleng, Lalu Terbalik

Regional
Pemkot Ambon Tak Berlakukan WFH bagi ASN Usai Libur Lebaran

Pemkot Ambon Tak Berlakukan WFH bagi ASN Usai Libur Lebaran

Regional
5 Unit Rumah Semipermanen di Ende Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

5 Unit Rumah Semipermanen di Ende Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Regional
Sungai Meluap, 4 Desa di Sikka Terdampak Banjir

Sungai Meluap, 4 Desa di Sikka Terdampak Banjir

Regional
Daftar 20 Korban Tewas Tragedi Bencana Longsor di Tana Toraja

Daftar 20 Korban Tewas Tragedi Bencana Longsor di Tana Toraja

Regional
Toko Emas di Blora Dirampok, Pelaku Sempat Todongkan Senjata Api saat Beraksi

Toko Emas di Blora Dirampok, Pelaku Sempat Todongkan Senjata Api saat Beraksi

Regional
Pendangkalan Muara Pelabuhan Nelayan di Bangka, Pemprov Gandeng Swasta

Pendangkalan Muara Pelabuhan Nelayan di Bangka, Pemprov Gandeng Swasta

Regional
2 Perahu Tabrakan di Perairan Nunukan, Dishub: Tak Ada Sanksi untuk Agen Pelayaran

2 Perahu Tabrakan di Perairan Nunukan, Dishub: Tak Ada Sanksi untuk Agen Pelayaran

Regional
Jadi Saksi Kunci, Bocah 7 Tahun di Palembang Lihat Pelaku yang Bunuh Ibu dan Kakak Perempuannya

Jadi Saksi Kunci, Bocah 7 Tahun di Palembang Lihat Pelaku yang Bunuh Ibu dan Kakak Perempuannya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com