Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istrinya Diduga Tipu Anggota Arisan Online sampai Rp 1,2 Miliar, Oknum Brimob Bakal Diperiksa

Kompas.com - 13/09/2021, 19:13 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

AMBON,KOMPAS.com- Penyidik Polres Maluku Tenggara akan memeriksa IR, seorang oknum anggota Brimob di Kota Tual.

Oknum anggota Brimob itu bakal dimintai keterangannya oleh penyidik terkait keterlibatan istrinya yang berinisial CS dalam kasus dugaan penipuan arisan online.

Baca juga: Istri Brimob Diduga Tipu Anggota Arisan Online Rp 1,2 Miliar, Polisi: Kami Harap Para Korban Melapor

CS yang diketahui sebagai bandar arisan online telah dilaporkan sejumlah anggotanya ke polisi karena diduga telah menyalahgunakan uang anggotanya senilai Rp 1,2 miliar.

“Jadi dia (IR) akan kita mintai keterangannya juga itu sudah pasti,” kata Kepala Satuan Reskrim Polres Maluku Tenggara, Hamin Siompo kepada Kompas.com, Senin (13/9/2021).

Hamin menjelaskan, pemeriksaan terhadap IR dilakukan untuk memastikan apakah oknum anggota brimob itu mengetahui keterlibatan istrinya dalam kasus tersebut.

Meski begitu, dia tidak menyebutkan kapan IR akan diperiksa.

“Kita tetap akan ambil keterangan darinya terkait istrinya, apakah dia tahu tentang istrinya atau tidak,” katanya.

Saat disinggung soal dugaan keterlibatan IR dalam kasus itu, Hamin mengakui bahwa IR kemungkinan tidak terlibat.

“Suaminya itu pasti tidak tahu istri punya perbuatan itu, suaminya tidak tahu. Bahkan istrinya transfer itu pakai rekening gaji dan rekening remunerasi suaminya, kan kita punya kartu ATM ini kan istri yang biasa pegang,” ungkapnya.

Baca juga: Cerita Dessy, Korban Arisan Online Istri Anggota Brimob, Dijanjikan Untung Rp 15 Juta dalam 2 Minggu

 

IlustrasiShutterstock/Pepsco Studio Ilustrasi
Diberitakan sebelumnya, istri anggota Brimob di Tual yang diketahui berinisial CS diduga telah menipu puluhan orang melalui arisan online sebesar Rp 1,2 miliar.

Uang miliaran rupiah yang dikumpulkan para anggota itu diduga digunakan CS untuk berfoya-foya.

Kasus tersebut terungkap setelah seorang warga yang menjadi korban arisan online melaporkan CS ke polisi pada Rabu (8/9/2021).

Korban melapor ke polisi lantaran uang puluhan juta yang disetor tidak juga balik hingga batas waktu yang ditentukan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com