Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bengawan Solo Tercemar Limbah Ciu, Polda Jateng Mulai Penyelidikan

Kompas.com - 13/09/2021, 18:07 WIB
Riska Farasonalia,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com -Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) telah memulai penyelidikan terkait pencemaran Sungai Bengawan Solo yang diduga akibat aktivitas produksi ciu oleh perusahaan dan industri rumahan.

Berdasarkan keterangan yang diterima, saat ini ada dua desa yang aktif memproduksi alkohol ciu yang berasal dari proses fermentasi dan destilasi tetes tebu.

Desa tersebut yakni Desa Mojolaban dan Desa Polokarto yang berada di wilayah Kabupaten Sukoharjo.

Baca juga: Bengawan Solo Tercemar Limbah Ciu, Bupati Blora Lapor Bareskrim Polri

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jateng Kombes M Iqbal Alqudusy mengatakan hasil penyelidikan diketahui indsustri ciu di Desa Polokarto belum memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang dapat digunakan sebagai pengolahan limbah.

Masyarakat sekitar biasa menyebut limbah tersebut dengan istilah badeg.

"Pembuangan limbah badeg tersebut dilakukan di lahan persawahan sebagai pupuk sawah dan di lahan peternakan sapi milik Desa Ngombakan serta sebagian dibuang di aliran Sungai Samin," kata Iqbal dalam keterangan yang diterima, Senin (13/9/2021).

Kabid Humas Polda Jateng Kombes M. Iqbal Al-QudusyKOMPAS.com/polda jateng Kabid Humas Polda Jateng Kombes M. Iqbal Al-Qudusy

Sedangkan, industri ciu di Desa Mojolaban telah memiliki IPAL yang dapat menampung 90.000 limbah dan hasil dari pengolahan IPAL tersebut dapat digunakan sebagai pupuk cair.

"Saat ini belum ada indikasi pembuangan limbah berbahaya yang dilakukan secara sengaja. Namun, penyelidik mendapat indikasi adanya pembuangan limbah non-B3 di sekitar Sungai Bengawan Solo," jelasnya.

Baca juga: Bengawan Solo Tercemar Limbah Ciu, PDAM Blora Hentikan Pasokan Air ke 5 Kecamatan

Iqbal mengungkapkan saat ini baru ada dua perusahaan yang dimintai keterangan dengan metode wawancara.

Kedua perusahaan tersebut adalah perusahaan yang mendapat sanksi administrasi dari DLHK yakni menutup saluran bypass, membangun IPAL yang lebih memadai, dan selalu mengajukan pengujian air limbah dan lainnya.

"Dari kedua perusahaan tersebut sudah melaksanakan sebagian besar dari sanksi administrasi tersebut dalam artian adanya progress," ucapnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NUSANTARA] Penemuan Kerangka Manusia di Gunung Slamet | Penipuan Katering Buka Puasa di Masjid Sheikh Zayed

[POPULER NUSANTARA] Penemuan Kerangka Manusia di Gunung Slamet | Penipuan Katering Buka Puasa di Masjid Sheikh Zayed

Regional
4.299 Hektare Sawah Gagal Panen Selama Banjir Demak, Produksi Beras Terancam Menurun Tahun Ini

4.299 Hektare Sawah Gagal Panen Selama Banjir Demak, Produksi Beras Terancam Menurun Tahun Ini

Regional
Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Regional
Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com