Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Dugaan Pelecehan Oknum Dokter ke Istri Teman di Semarang, Berawal Intip Mandi dan Onani

Kompas.com - 13/09/2021, 17:32 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Kasus dugaan pelecehan yang dilakukan oknum dokter berinisial DP terhadap istri temannya di Semarang, Jawa Tengah, jadi sorotan.

DP diduga sengaja mencampurkan spermanya ke makanan yang hendak disantap korban usai mengintip di kamar mandi. 

Terungkapnya kasus itu berawal saat korban beberapa kali mencurigai posisi tudung saji yang selalu berubah di meja makan.

Korban pun berinisiatif merekam ruang makan dengan Ipad miliknya.  Tak disangka, korban syok melihat perbuatan DP yang tak lain rekan dari suaminya.

Baca juga: Dokter di Semarang Diduga Campurkan Sperma ke Makanan Istri Temannya Jadi Tersangka

"Perbuatan pelaku ini diketahui dari hasil rekaman dari Ipad milik korban. Karena penasaran, korban berinisiatif untuk merekam kejadian di ruangan tempat makan tersebut," ungkap Pendamping korban dari Legal Resource Center untuk Keadlian Jender dan HAM (LRCKJHAM) Nia Lishayati, Senin (13/9/2021).

Baca juga: Seorang Guru di Jember Jadi Korban Pelecehan Seksual Orang Tak Dikenal Saat Hendak Mengajar

Untuk diketahui, DP adalah dokter yang sedang menjalani Program Pendidikan Dokter Spesialis(PPDS) di salah satu universitas di Semarang.

Berawal intip korban saat mandi

Nia menjelaskan, dugaan aksi pelecehan itu dilakukan DP pada Desember 2020, saat suami korban tak berada di rumah. 

Awalnya, pelaku diduga mengintip korban yang sedang mandi. Lalu, pelaku mendekati ventilasi jendela dan mengintip korban yang sedang mandi.

Lantas, kata Nia, pelaku diduga melakukan onani dan mencampurkan spermanya ke piring korban yang ada di meja makan.

Baca juga: Warganet di Magelang Saksikan Pelecehan Payudara dan Ramai di Medsos, Polisi Tingkatkan Patroli

Nia mengatakan, setelah melihat rekaman itu korban syok dan menceritakan ke suaminya. Pelaku pun diminta pergi dari rumah kontrakan mereka. 

"Karena tak ada jawaban, korban pun pergi keluar sembari menunggu suaminya untuk menyampaikan kejadian yang dialaminya. Begitu ketemu mereka langsung melaporkan ke pihak RT setempat. Dan pelaku akhirnya diminta untuk pergi dari rumah kontrakan," ucapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, pelaku meminta izin untuk menumpang di rumah kontrakan korban karena pelaku dan rekan suami korban sama-sama menempuh PPDS.

"Awalnya korban tidak setuju. Tapi karena alasannya untuk menghemat biaya sewa waktu itu pelaku meminta agar tinggal bersama satu kontrakan dengan suami dan korban. Mereka sudah tinggal sekitar setahunan. Pelaku sudah punya istri dan anak, namun tidak diajak tinggal di Semarang," ujar Nia.

Namun, lanjut Nia, korban tak menyangka perbuatan rekan suaminya itu dan akhirnya melapor ke polisi.

 

Tersangka

Ilustrasi penangkapan.SHUTTERSTOCK Ilustrasi penangkapan.

Sementara itu, menurut Kabid Humas Polda Jateng M Iqbal Alqudusy, oknum dokter DP telah menjalani pemeriksaan dan telah ditetapkan tersangka dalam kasus itu. 

"Tersangka dr DP sudah menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Jateng. Surat penyidikan dan penetapan tersangkanya sudah lengkap," katanya.

Senada, Dirreskrimum Polda Jawa Tengah Kombes Pol Djuhandani Rahadjo Puro juga mengatakan, berkas perkara kasus tersebut akan dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah setelah pemenuhan petunjuk jaksa.

"Berkas sudah dikirim dan ada P19 petunjuk jaksa. Sesegera mungkin (P21) kalau petunjuk jaksa sudah kita penuhi semua," jelasnya lewat pesan singkat, Senin (13/9).

Saat ini, berkas kasus itu sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.

Tes kejiwaan

Menurut Nia, berkas kasus itu dua kali dikembalikan oleh jaksa karena pelaku diminta diperiksakan kejiwaanya.

"LP nya pada bulan Maret 2021. Berkas saat ini dikembalikan jaksa ke penyidik dan saat ini proses pemenuhan petunjuk jaksa. Pelaku menjalani pemeriksaan kejiwaan," katanya.

Sementara, lanjut Nia, kasus itu juga telah dilaporkan ke Komnas Perempuan. LRCKJHAM ditunjuk untuk mendampingi kasus itu pada Desember 2020.

Baca juga: Lakukan Pelecehan Seksual di Jalanan Sleman, Pria 50 Tahun Ditangkap

Akibat tindakan pelecehan DP itu telah membuat korban alami trauma berat.

"Dampak dari tindakan tersebut, korban mengalami trauma berat, gangguan makan, gangguan tidur dan gangguan emosi. Sejak bulan Desember 2020 sampai hari ini korban harus minum obat anti depresan yang diresepkan psikiatri dan pemulihan ke psikolog," ungkapnya.

Oknum dokter DP juga dianggap telah melanggar Rekomendasi Umum PBB Nomor 19 tentang Kekerasan Terhadap Perempuan dan pasal 281 KUHP tentang kesusilaan.

"Selain itu, pelaku juga telah melanggar Sumpah Dokter," jelasnya.

(Penulis: Kontributor Semarang, Riska Farasonalia | Editor: Dony Aprian)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemkot Tangerang Ingin Bangun Lebih Banyak Community Center yang Multifungsi

Pemkot Tangerang Ingin Bangun Lebih Banyak Community Center yang Multifungsi

Kilas Daerah
BMKG Prediksi Gelombang Tinggi dan Hujan Lebat di Wilayah Papua dan Maluku

BMKG Prediksi Gelombang Tinggi dan Hujan Lebat di Wilayah Papua dan Maluku

Regional
Rumah Terbakar di Kampar, Korban Sempat Selamatkan Sepeda Motor Saat Tabung Gas Meledak

Rumah Terbakar di Kampar, Korban Sempat Selamatkan Sepeda Motor Saat Tabung Gas Meledak

Regional
Berpotensi Jadi Tersangka, Polisi Buru Sopir Bus ALS yang Tewaskan 1 Penumpang di Agam

Berpotensi Jadi Tersangka, Polisi Buru Sopir Bus ALS yang Tewaskan 1 Penumpang di Agam

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
[POPULER NUSANTARA] Penemuan Kerangka Manusia di Gunung Slamet | Penipuan Katering Buka Puasa di Masjid Sheikh Zayed

[POPULER NUSANTARA] Penemuan Kerangka Manusia di Gunung Slamet | Penipuan Katering Buka Puasa di Masjid Sheikh Zayed

Regional
4.299 Hektare Sawah Gagal Panen Selama Banjir Demak, Produksi Beras Terancam Menurun Tahun Ini

4.299 Hektare Sawah Gagal Panen Selama Banjir Demak, Produksi Beras Terancam Menurun Tahun Ini

Regional
Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Regional
Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com