KOMPAS.com - Kasus dugaan pelecehan yang dilakukan oknum dokter berinisial DP terhadap istri temannya di Semarang, Jawa Tengah, jadi sorotan.
DP diduga sengaja mencampurkan spermanya ke makanan yang hendak disantap korban usai mengintip di kamar mandi.
Terungkapnya kasus itu berawal saat korban beberapa kali mencurigai posisi tudung saji yang selalu berubah di meja makan.
Korban pun berinisiatif merekam ruang makan dengan Ipad miliknya. Tak disangka, korban syok melihat perbuatan DP yang tak lain rekan dari suaminya.
Baca juga: Dokter di Semarang Diduga Campurkan Sperma ke Makanan Istri Temannya Jadi Tersangka
"Perbuatan pelaku ini diketahui dari hasil rekaman dari Ipad milik korban. Karena penasaran, korban berinisiatif untuk merekam kejadian di ruangan tempat makan tersebut," ungkap Pendamping korban dari Legal Resource Center untuk Keadlian Jender dan HAM (LRCKJHAM) Nia Lishayati, Senin (13/9/2021).
Baca juga: Seorang Guru di Jember Jadi Korban Pelecehan Seksual Orang Tak Dikenal Saat Hendak Mengajar
Untuk diketahui, DP adalah dokter yang sedang menjalani Program Pendidikan Dokter Spesialis(PPDS) di salah satu universitas di Semarang.
Nia menjelaskan, dugaan aksi pelecehan itu dilakukan DP pada Desember 2020, saat suami korban tak berada di rumah.
Awalnya, pelaku diduga mengintip korban yang sedang mandi. Lalu, pelaku mendekati ventilasi jendela dan mengintip korban yang sedang mandi.
Lantas, kata Nia, pelaku diduga melakukan onani dan mencampurkan spermanya ke piring korban yang ada di meja makan.
Baca juga: Warganet di Magelang Saksikan Pelecehan Payudara dan Ramai di Medsos, Polisi Tingkatkan Patroli
Nia mengatakan, setelah melihat rekaman itu korban syok dan menceritakan ke suaminya. Pelaku pun diminta pergi dari rumah kontrakan mereka.
"Karena tak ada jawaban, korban pun pergi keluar sembari menunggu suaminya untuk menyampaikan kejadian yang dialaminya. Begitu ketemu mereka langsung melaporkan ke pihak RT setempat. Dan pelaku akhirnya diminta untuk pergi dari rumah kontrakan," ucapnya.
"Awalnya korban tidak setuju. Tapi karena alasannya untuk menghemat biaya sewa waktu itu pelaku meminta agar tinggal bersama satu kontrakan dengan suami dan korban. Mereka sudah tinggal sekitar setahunan. Pelaku sudah punya istri dan anak, namun tidak diajak tinggal di Semarang," ujar Nia.
Namun, lanjut Nia, korban tak menyangka perbuatan rekan suaminya itu dan akhirnya melapor ke polisi.