PURBALINGGA, KOMPAS.com – Seorang pemuda berinisial RNS (19) terpaksa menikahi gadis pujaannya di kantor polisi lantaran terjerat kasus narkoba.
Sepasang sejoli ini melangsungkan akad nikah di Masjid Ar Rabbani komplek Polres Purbalingga, Senin (13/9/2021).
RNS, warga Kembaran Kulon, Purbalingga menikahi kekasihnya SS (20) gadis asal Kecamatan Kembaran, Banyumas, Jawa Tengah.
Baca juga: Sudah PPKM Level 3, Wonogiri Masih Tutup Tempat Wisata, Ini Penjelasan Bupati Jekek
Keduanya mengikat janji di hadapan penghulu dari Kantor Urusan Agama (KUA). Disaksikan oleh orang tua kedua mempelai, pernikahan berjalan khidmad dan penuh haru.
"Usai dilangsungkan akad nikah, pengantin pria tampak menangis haru saat bertemu dan bersalaman dengan kedua orangtuanya," kata Kepala Satuan Tahanan Titipan (Tahti) Polres Purbalingga, Ipda Sapto Wijiono.
Sapto mengatakan, prosesi akad nikah digelar secara sederhana dan dengan protokol kesehatan Covid-19.
"Kegiatan juga mendapatkan penjagaan dan pengawalan ketat dari petugas kepolisian," kata Sapto.
Sebenarnya kedua keluarga sudah merencanakan pernikahan mereka dari jauh hari. Sayangnya, mempelai pria terjerat kasus narkoba dan harus mendekam di balik jeruji besi sejak Agustus lalu.
Sapto menuturkan, pihaknya memfasilitasi pernikahan ini sebagai bentuk pelayanan terhadap para tahanan di Polres Purbalingga.
"Kegiatan ini merupakan wujud pelayanan Satahti Polres Purbalingga kepada tahanan. Dimana kita berikan hak-hak tahanan untuk melangsungkan pernikahan," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.