Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peredaran Narkoba di Lapas Madiun Terbongkar, Berawal dari Temuan Satu Linting Ganja Milik Napi

Kompas.com - 13/09/2021, 16:58 WIB
Muhlis Al Alawi,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

MADIUN, KOMPAS.com - Polres Madiun Kota menetapkan tujuh narapidana yang masih mendekam di Lapas Madiun sebagai tersangka kasus peredaran narkoba di dalam penjara, Senin (13/9/2021).

Terbongkarnya peredaran narkoba di Lapas Madiun berasal dari satu narapidana yang akan bebas didapati memiliki satu linting narkoba jenis ganja.

Kapolres Madiun Kota, AKBP Dewa Putu Eka Darmawan yang dikonfirmasi Kompas.com, Senin (13/9/2021) menyatakan, keberadaan napi yang menyimpan ganja itu terbongkar berkat kerja sama yang baik antara polisi dan lapas.

Baca juga: Polisi Bongkar Peredaran Narkoba di Lapas Madiun, 7 Napi Jadi Tersangka

Hal itu terbukti saat pihak lapas menemukan barang bukti tersebut langsung berkoordinasi dengan kepolisian untuk pengungkapan lebih mendalam.

“Keberhasilan itu karena ada kerja sama baik dengan lapas. Lapas memberikan informasi (ada temuan narkoba). Kemudian kita ungkap sama-sama,” ungkap Dewa.

Napi yang kedapatan memiliki ganja itu diketahui berinisial RWH.

Setelah ditelisik, RWH mengaku membeli ganja tersebut dari sesama napi yang mendekam di penjara berinisial JE.

Tak berhenti di JE, tim kemudian mengejar asal muasal napi itu mendapatkan narkoba jenis ganja.

Sama halnya dengan RWH, rupanya JE mendapatkan barang haram itu dari sesama narapidana berinisial CM yang tinggal di blok penjara yang berbeda.

Mendapatkan fakta itu, tim menggeledah kamar narapidana yang disebut-sebut menjual narkoba.

Baca juga: Istri Anggota Brimob Diduga Tipu Anggota Arisan Online Rp 1,2 Miliar, Polisi: Kami Harap Para Korban Melapor

Dari penggeledahan itu, didapatkan narkotika jenis sabu seberat 71,5 gram dan 575 gram narkoba jenis ganja.

Terungkapnya peredaran narkoba di dalam lapas, lanjut Dewa, juga terbongkar saat petugas menangkap pengedar narkoba berinisial SPB di Kelurahan Nambangan Lor, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun.

Kepada polisi, SPB mengaku mendapatkan barang haram setelah menghubungi MS, seorang napi yang masih mendekam di Lapas Madiun.

Dari pengakuan SPB, polisi berkoordinasi dengan Lapas Madiun lalu diikuti dengan penggeledahan kamar napi berinisial MS.

Di kamar itu, tim mendapati satu buah ponsel yang di dalamnya terdapat percakapan transaksi narkoba antara SPB dan MS.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NUSANTARA] Penemuan Kerangka Manusia di Gunung Slamet | Penipuan Katering Buka Puasa di Masjid Sheikh Zayed

[POPULER NUSANTARA] Penemuan Kerangka Manusia di Gunung Slamet | Penipuan Katering Buka Puasa di Masjid Sheikh Zayed

Regional
4.299 Hektare Sawah Gagal Panen Selama Banjir Demak, Produksi Beras Terancam Menurun Tahun Ini

4.299 Hektare Sawah Gagal Panen Selama Banjir Demak, Produksi Beras Terancam Menurun Tahun Ini

Regional
Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Regional
Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com