Seperti diketahui, dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi pada tanggal 17 Februari 2021, Nurhali memiliki toral harta kekayaan Rp 1,6 trilun.
Rinciannya, tanah dan bangunan seluas 672 m2/589 m2 di Kab/Kota Tangerang, warisan Rp 250 juta, tanah seluas 2.500 m2 di Kab/Kota Tangerang, hasil sendiri Rp 500 juta, tanah seluas 4400 m2 di Kab/Kota Tangerang, warisan Rp 600 juta.
Nurhali juga memiliki tanah seluas 80.000 m2 di Kota Jakarta Utara, warisan Rp 1,6 triliun, dan tanah seluas 150 m2 di Kab/Kota Tangerang hasil sendiri Rp 2 juta.
Selain harta tanah dan bangunan, Nurhali juga memiliki mobil Pajero Dakar tahun 2015 senilai Rp 350 juta, Honda Jazz Rp 200 juta, dan motor Honda NF senilai Rp 8 juta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.