Setelah tersangka pergi, korban membuka karung beras tersebut yang ternyata sebagian besar berisi beras rusak dan tidak layak konsumsi.
Peristiwa itu belakangan diunggah seorang warga ke media sosial dan viral.
Satgassus Maleo Polda Sulawesi Utara yang mendapat informasi, kemudian menyelidiki kasus ini dan menangkap seorang tersangka.
Penangkapan berlangsung di Remboken pada Sabtu (11/9/2021) 21.00 Wita.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.