Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seorang Kakek Cabuli Cucu Tiri Selama 7 Tahun, Polisi: Korban Diancam dan Diberi Uang...

Kompas.com - 12/09/2021, 15:02 WIB
Perdana Putra,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Selama 7 tahun, seorang kakek berinisial S (50) di Pasaman Barat, Sumatera Barat, mencabuli cucu tirinya MA (15). Ibu korban melaporkan kasus itu ke polisi setelah tahu putrinya hamil.

Dari keterangan polisi, pelaku menutupi aksinya setelah mengancam dan memberi korban uang.

"Korban diancam supaya tidak mengatakan kepada orang lain. Selain itu korban juga diberi uang Rp 5.000 sampai Rp 10.000 setiap kali usai dicabuli," kata Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pasaman Barat, Aiptu Khairil Azwar yang dihubungi Kompas.com, Minggu (12/9/2021).

Khairil menyebut, adik kandung korban awalnya melihat S mencabuli MA. Adik kandung korban melaporkan perbuatan itu pamannya.

Setelah itu, sang paman melaporkan hal tersebut ke ibu korban.

Baca juga: Kerugian Kebakaran Pasar Bawah Bukittinggi Ditaksir Mencapai Rp 2 Miliar

"Ibu kandung korban terkejut mendengar pengakuan korban. Malahan saat dites kehamilan, korban sudah dalam keadaan hamil 10 minggu," jelas Khairil.

Khairil mengatakan S bisa leluasa melakukan aksinya karena MA tinggal bersama di rumah pelaku.

"MA itu dititip orang tuanya tinggal di rumah S. Jadi korban tidak tinggal bersama orangtuanya," kata Khairil.

Sebelumnya, aksi pencabulan seorang kakek S (50) terhadap cucu tirinya MA (15) di Pasaman Barat, Sumatera Barat terkuak.

Aksi bejat yang dilakukan sejak tahun 2014 itu atau korban saat berumur 8 tahun terbongkar setelah korban hamil.

 

Ibu korban yang tidak terima dengan perlakukan S kemudian membuat laporan ke Polres Pasaman Barat, Selasa (7/9/2021).

"Setelah ibu korban membuat laporan, kita kemudian melakukan penyelidikan. Pelaku kita tangkap pada Jumat (10/9/2021)," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pasaman Barat, AKP Fetrizal yang dihubungi Kompas.com, Sabtu (11/9/2021).

Fetrizal menyebutkan korban pertama kali dicabuli pada tahun 2014, saat itu korban baru berumur delapan tahun.

Kemudian aksi berlanjut terakhir kali pada Minggu (29/8/2021).

Baca juga: Aksi Bejat Kakek Cabuli Cucu Selama 7 Tahun Terbongkar Setelah Korban Hamil

Ibu korban yang melihat perubahan pada anaknya akhirnya bertanya ke korban. Korban akhirnya mengaku dan kemudian ibu korban meminta korban melalukan tes kehamilan dan ternyata positif.

Melihat kejadian itu, ibu korban tidak terima dan kemudian membuat laporan polisi.

"Pelaku kita jerat dengan UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," kata Fetrizal.

Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Pasaman Barat untuk diperiksa secara intensif.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Indeks SPM Bidang Pendidikan HST Tertinggi Se- Kalsel, Bupati Aulia: Gambaran Pendidikan

Indeks SPM Bidang Pendidikan HST Tertinggi Se- Kalsel, Bupati Aulia: Gambaran Pendidikan

Regional
Sidak ke Toko Modern, Tim Gabungan di Solo Temukan Makanan Kedaluwarsa yang Masih Dijual

Sidak ke Toko Modern, Tim Gabungan di Solo Temukan Makanan Kedaluwarsa yang Masih Dijual

Regional
TNI AL Sita Rokok Ilegal Senilai Rp 2 Miliar di Labuan Bajo

TNI AL Sita Rokok Ilegal Senilai Rp 2 Miliar di Labuan Bajo

Regional
Kasus Nenek di Kupang yang Dituduh Santet Diselesaikan Secara Adat

Kasus Nenek di Kupang yang Dituduh Santet Diselesaikan Secara Adat

Regional
PDI-P Blora Masih Rahasiakan Caleg yang Isi Kursi DPRD

PDI-P Blora Masih Rahasiakan Caleg yang Isi Kursi DPRD

Regional
2 Pembunuh Penjual Madu Baduy di Serang Banten Ditangkap

2 Pembunuh Penjual Madu Baduy di Serang Banten Ditangkap

Regional
131.703 Jiwa Terdampak Banjir Demak, Bupati Pastikan Bantuan Tersalurkan secara Bertahap

131.703 Jiwa Terdampak Banjir Demak, Bupati Pastikan Bantuan Tersalurkan secara Bertahap

Regional
Remaja 17 Tahun Bunuh Anggota Polisi di Losmen Lampung Tengah, Korban Sempat Dicekoki Miras

Remaja 17 Tahun Bunuh Anggota Polisi di Losmen Lampung Tengah, Korban Sempat Dicekoki Miras

Regional
Rute dan Tarif Bus Dieng Indah Executive Jakarta-Wonosobo

Rute dan Tarif Bus Dieng Indah Executive Jakarta-Wonosobo

Regional
Video Joget Erotisnya Saat Gerebek Sahur Viral di Media Sosial, Wanita di Kalsel Minta Maaf

Video Joget Erotisnya Saat Gerebek Sahur Viral di Media Sosial, Wanita di Kalsel Minta Maaf

Regional
Karyawan Bank di Aceh Timur Tipu PNS untuk Tarik Uang Ratusan Juta

Karyawan Bank di Aceh Timur Tipu PNS untuk Tarik Uang Ratusan Juta

Regional
Cair Pekan Depan, THR ASN di Kota Magelang Capai Rp 19 Miliar

Cair Pekan Depan, THR ASN di Kota Magelang Capai Rp 19 Miliar

Regional
Mayat di Tanara Serang Ternyata Penjual Madu asal Bandung Barat

Mayat di Tanara Serang Ternyata Penjual Madu asal Bandung Barat

Regional
Pemkot Semarang dan KPK Koordinasi Cegah Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Proyek Strategis 

Pemkot Semarang dan KPK Koordinasi Cegah Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Proyek Strategis 

Regional
Lancang Kuning Carnival Bakal Digelar, Pj Gubernur Riau: Bakal Promosikan Produk dan Karya Anak Muda

Lancang Kuning Carnival Bakal Digelar, Pj Gubernur Riau: Bakal Promosikan Produk dan Karya Anak Muda

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com