Diberitakan sebelumnya, pihak Indonesia Tourism Development Corporition (ITDC) menanggapi persoalan warga yang masih tinggal dan terancam terisolasi di lingkaran Sirkuit MotoGP Mandalika.
VP Corporate Secreta ITDC I Made Agus Dwiatmika menerangkan, bahwa dalam setiap kegiatannya ITDC selalu mengikuti prosedur hukum.
Disampaikannya, lahan yang berstatus Hak Pengelolaan Lahan (HPL) sudah selesai dibebaskan, kendati demikian, beberapa warga masih menempatinya.
Baca juga: Masih Ada Warga Tinggal di Kawasan Sirkuit Mandalika, Begini Penjelasan ITDC
"ITDC dalam setiap kegiatannya selalu mengikuti aturan dan ketentuan hukum yang berlaku. Selain itu, seluruh lahan yang masuk dalam HPL atas nama ITDC telah berstatus clear and clean, tetapi sebagian masih dihuni warga," kata Agus dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (21/8/2021)
Agus menyampaikan, bahwa pihaknya telah mendata jumlah Kepala Keluarga (KK) yang masih tinggal di lingkaran Sirkuit yakni sebanyak lebih dari 40 KK, yang tersebar di lahan HPL maupun lahan enclave.
"Berdasarkan hasil pendataan kami, masih ada 48 KK yang tersebar di tiga bidang lahan enclave dan 11 bidang lahan HPL ITDC di dalam area Jalan Khusus Kawasan (JKK)," kata Agus.
Diterangkannya, tiga bidang lahan enclave tersebut masih dalam proses pembebasan lahan dengan pemilik lahan yang masuk dalam Penlok 1, dan pihaknya optimistis proses akan segera selesai.