"Di situlah kami menemukan ketiganya tertimbun pakaian," ungkapnya.
Ledakan diduga berasal dari bom ikan atau bondet terjadi di Desa Pekangkungan, Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Sabtu pagi.
Akibat Ledakan, dua orang tewas yakni Abdul Ghofar (43) dan M Imron (30).
Selain korban tewas, ledakan itu juga melukai Chusnul Ni'am Al Ghiffary (16), Siti Khoiriyah (40), M Imron (30), Rozak (22) dan Syarifudin (6).
Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan, ledakan bersifat low eksplosif.
"Dugaan awal ledakan dari bom ikan atau bondet. Tapi lebih jelasnya masih menunggu hasil olah TKP polisi di tempat kejadian," katanya melalui pesan singkat, Sabtu (11/9/2021).
Saat ini, sambungnya, kasus ledakan itu masih dalam penyelidikan.
Tim dari Laboratorium Forensik (Labfor) Polri dan Penjinak Bom (Jibom) Gegana Polda Jatim sudah berada di lokasi.
"Saat ini masih dilakukan olah TKP dari Labfor dan Jibom Gegana Polda Jatim," ungkapnya.
Baca juga: Bom Ikan Meledak, Mat Sodiq dan anaknya Tewas Tertimpa Bangunan, Belasan Rumah Warga Ikut Rusak
Dua mayat yang ditemukan warga dalam karung di Desa Kawedusan, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, diduga terlibat hubungan asmara.
Diketahui, kedua mayat tersebut berinisial SH (45) dan DWL (30).
"Keduanya masing-masing sudah berkeluarga. Tapi pria dan wanita ini tidak ada hubungan keluarga. Dari hasil penyelidikan keduanya ada hubungan asmara," kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Yudhi Hery Setiawan.
Kata Yudhi ada indikasi korban pria membunuh korban perempuan sebelum akhirnya gantung diri.
"Kalau melihat hasil penyelidikan ada indikasi ke sana (korban pria membunuh korban perempuan sebelum bunuh diri). Kami masih mendalami mencari fakta-fakta soal itu," ungkapnya.
"Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap keluarga. Kami juga olah TKP di rumah korban pria. Kami mencari fakta-fakta bagaimana kematian wanita tersebut," sambungnya.
Baca juga: Diduga Terlibat Asmara, Pria dan Wanita yang Sudah Berkeluarga Ditemukan Tewas Mengenaskan
Sopir truk tangki yang menyebabkan empat orang tewas dalam kecelakaan maut di kawasan Sigar Bencah, Tembalang, Kota Semarang, Jawa Tengah, terancam lima tahun penjara.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan AS sebagai tersangka dalam kecelakaan tersebut.