KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - Uji coba pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil genap di jalur Puncak Bogor, Jawa Barat, untuk kedua kalinya dilakukan pada Sabtu (11/9/2021).
Polres Bogor mencatat telah berhasil memutarbalik 758 kendaraan dari 1.086 yang diperiksa oleh petugas.
Kasat Lantas Polres Bogor AKP Dicky Pranata mengatakan, ratusan kendaraan yang diputar balik itu karena tak mematuhi aturan atau tak sesuai dengan tanggal ganjil genap.
"758 kendaraan diputar balik ini karena tak sesuai dengan tanggal hari ini (ganjil)," kata Dicky di Pospol Simpang Gadog, Ciawi, Kabupaten Bogor, Sabtu.
Baca juga: Demi Lolos Ganjil Genap Puncak Bogor, Warga Jakarta Lawan Arah Gunakan Ambulans Palsu
Menurut Dicky, uji coba sistem pembatasan kendaraan ini dinilai cukup efektif mengurai kemacetan arus lalu lintas di kawasan Puncak.
Dalam penerapannya, masih banyak masyarakat dari luar Bogor yang berusaha mengelabui petugas agar lolos pemeriksaan ganjil genap.
Di antaranya, memalsukan pelat kendaraan hingga menyulap mobil pribadi menjadi ambulans.
"Kami juga menemukan beberapa kendaraan dengan modus tertentu untuk mengelabui petugas seperti menggunakan pelat nomor polisi palsu dan mobil ambulans palsu. Itu sudah kita tindak tilang," ujarnya.
Adapun modus para pengendara itu yakni, mengganti pelat nomor asli dengan yang palsu saat melintas di jalur Puncak. Modus para pengendara tersebut bervariasi, salah satunya pelat nomor tidak sesuai dengan surat Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Selain itu, ada juga modus pengendara motor yang menukar pelat nomor polisi dengan kendaraan lain. Kemudian, petugas menemukan kendaraan mewah jenis mini cooper yang sengaja memodifikasi pelat nomer kendaraan.
Yang terakhir, lanjut Dicky, menyulap mobil pribadi menjadi ambulans atau sengaja memanfaatkan pengecualian kendaraan yang boleh melintas ganjil genap.
"Kalau ditotal semuanya sampai hari ini ada 12 kendaraan motor dan mobil yang melanggar aturan dengan berbagai modus baru," terang Dicky.
Baca juga: Ganjil Genap di Jalur Puncak Bogor Kembali Berlaku
Sejauh ini, kata Dicky, petugas gabungan Polri/TNI, Dishub, dan Satpol PP masih menerapkan sistem ganjil genap yang akan berlangsung diberlakukan setiap Jumat, Sabtu, dan Minggu, selama 24 jam.
Petugas membagi dua wilayah penyekatan di Sentul dan Puncak untuk menyeleksi kendaraan dari Jakarta maupun Cianjur yang hendak memasuki kawasan Puncak.
"Di Puncak ada 6 titik pemeriksaan termasuk jalur alternatif dan di Sentul ada 2 titik. Semua kita periksa 24 jam. Kalau dibandingkan minggu lalu, saat ini jauh lebih turun volume kendaraan karena kita gencar berikan informasi. Selain itu penindakan yang kita lakukan kepada masyarakat yang mengelabui itu juga memberikan dampak penurunan arus," jelas dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.