Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

758 Kendaraan Diputar Balik saat Ganjil Genap di Puncak, Ada yang Pakai Pelat Palsu

Kompas.com - 11/09/2021, 22:20 WIB
Afdhalul Ikhsan,
Khairina

Tim Redaksi

 

KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - Uji coba pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil genap di jalur Puncak Bogor, Jawa Barat, untuk kedua kalinya dilakukan pada Sabtu (11/9/2021).

Polres Bogor mencatat telah berhasil memutarbalik 758 kendaraan dari 1.086 yang diperiksa oleh petugas.

Kasat Lantas Polres Bogor AKP Dicky Pranata mengatakan, ratusan kendaraan yang diputar balik itu karena tak mematuhi aturan atau tak sesuai dengan tanggal ganjil genap.

"758 kendaraan diputar balik ini karena tak sesuai dengan tanggal hari ini (ganjil)," kata Dicky di Pospol Simpang Gadog, Ciawi, Kabupaten Bogor, Sabtu.

Baca juga: Demi Lolos Ganjil Genap Puncak Bogor, Warga Jakarta Lawan Arah Gunakan Ambulans Palsu

Menurut Dicky, uji coba sistem pembatasan kendaraan ini dinilai cukup efektif mengurai kemacetan arus lalu lintas di kawasan Puncak.

Dalam penerapannya, masih banyak masyarakat dari luar Bogor yang berusaha mengelabui petugas agar lolos pemeriksaan ganjil genap.

Di antaranya, memalsukan pelat kendaraan hingga menyulap mobil pribadi menjadi ambulans.

"Kami juga menemukan beberapa kendaraan dengan modus tertentu untuk mengelabui petugas seperti menggunakan pelat nomor polisi palsu dan mobil ambulans palsu. Itu sudah kita tindak tilang," ujarnya.

Adapun modus para pengendara itu yakni, mengganti pelat nomor asli dengan yang palsu saat melintas di jalur Puncak. Modus para pengendara tersebut bervariasi, salah satunya pelat nomor tidak sesuai dengan surat Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Selain itu, ada juga modus pengendara motor yang menukar pelat nomor polisi dengan kendaraan lain. Kemudian, petugas menemukan kendaraan mewah jenis mini cooper yang sengaja memodifikasi pelat nomer kendaraan.

Yang terakhir, lanjut Dicky, menyulap mobil pribadi menjadi ambulans atau sengaja memanfaatkan pengecualian kendaraan yang boleh melintas ganjil genap.

"Kalau ditotal semuanya sampai hari ini ada 12 kendaraan motor dan mobil yang melanggar aturan dengan berbagai modus baru," terang Dicky.

Baca juga: Ganjil Genap di Jalur Puncak Bogor Kembali Berlaku

Sejauh ini, kata Dicky, petugas gabungan Polri/TNI, Dishub, dan Satpol PP masih menerapkan sistem ganjil genap yang akan berlangsung diberlakukan setiap Jumat, Sabtu, dan Minggu, selama 24 jam.

Petugas membagi dua wilayah penyekatan di Sentul dan Puncak untuk menyeleksi kendaraan dari Jakarta maupun Cianjur yang hendak memasuki kawasan Puncak.

"Di Puncak ada 6 titik pemeriksaan termasuk jalur alternatif dan di Sentul ada 2 titik. Semua kita periksa 24 jam. Kalau dibandingkan minggu lalu, saat ini jauh lebih turun volume kendaraan karena kita gencar berikan informasi. Selain itu penindakan yang kita lakukan kepada masyarakat yang mengelabui itu juga memberikan dampak penurunan arus," jelas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Meski Masuk Bursa Pilkada Jateng, Dico Diminta Jadi Calon Bupati Kendal Lagi

Meski Masuk Bursa Pilkada Jateng, Dico Diminta Jadi Calon Bupati Kendal Lagi

Regional
Polda Bengkulu Sita 2.000 Motor akibat Knalpot 'Brong' dan Balap Liar

Polda Bengkulu Sita 2.000 Motor akibat Knalpot "Brong" dan Balap Liar

Regional
Listrik Sering Mati, Warga OKU Demo PLN Bawa Satu Truk Barang Elektronik Rusak

Listrik Sering Mati, Warga OKU Demo PLN Bawa Satu Truk Barang Elektronik Rusak

Regional
Kasus Pemalsuan Nilai di Untan, Oknum Dosen Usulkan Mahasiswa Tak Pernah Kuliah untuk Seminar Proposal

Kasus Pemalsuan Nilai di Untan, Oknum Dosen Usulkan Mahasiswa Tak Pernah Kuliah untuk Seminar Proposal

Regional
Diguyur Hujan Deras, Ratusan Rumah di Sikka Terendam Banjir

Diguyur Hujan Deras, Ratusan Rumah di Sikka Terendam Banjir

Regional
Penjelasan DPRD Kota Serang soal Anggaran Baju Dinas Rp 360 Juta

Penjelasan DPRD Kota Serang soal Anggaran Baju Dinas Rp 360 Juta

Regional
Kabupaten Natuna Berstatus Siaga Darurat Bencana Kekeringan

Kabupaten Natuna Berstatus Siaga Darurat Bencana Kekeringan

Regional
Ayah dan Anak Nekat Curi Solar Milik PLN di Tapal Batas Sota Merauke

Ayah dan Anak Nekat Curi Solar Milik PLN di Tapal Batas Sota Merauke

Regional
Laporkan Pacar Anaknya atas Kasus Pencabulan, Ayah Korban Ternyata Ikut Memerkosa

Laporkan Pacar Anaknya atas Kasus Pencabulan, Ayah Korban Ternyata Ikut Memerkosa

Regional
Ditagih Belanjaan Sembako Rp 45 Juta, IRT Pelaku Penipuan Maki Korban

Ditagih Belanjaan Sembako Rp 45 Juta, IRT Pelaku Penipuan Maki Korban

Regional
Penutupan Bandara Sam Ratulangi Manado Diperpanjang, Abu Vulkanik Gunung Ruang Ganggu Penerbangan

Penutupan Bandara Sam Ratulangi Manado Diperpanjang, Abu Vulkanik Gunung Ruang Ganggu Penerbangan

Regional
Hujan Disertai Angin di Semarang, Puluhan Rumah Roboh dan Pohon Tumbang

Hujan Disertai Angin di Semarang, Puluhan Rumah Roboh dan Pohon Tumbang

Regional
Sambut HUT Ke-76 Provinsi Sumut, Pj Gubernur Hassanudin: Momen Ini Jadi Ajang Evaluasi dan Introspeksi

Sambut HUT Ke-76 Provinsi Sumut, Pj Gubernur Hassanudin: Momen Ini Jadi Ajang Evaluasi dan Introspeksi

Regional
Korban Banjir di Lebong Bengkulu Butuhkan Air Bersih dan Pangan

Korban Banjir di Lebong Bengkulu Butuhkan Air Bersih dan Pangan

Regional
Terjerat Kasus Fidusia, Seorang PNS di Salatiga Ditangkap Polisi

Terjerat Kasus Fidusia, Seorang PNS di Salatiga Ditangkap Polisi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com