MEDAN, KOMPAS.com - Kantor Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Sumatera Utara langsung menginstruksikan jajarannya untuk melakukan pemeriksaan instalasi listrik di seluruh Lapas dan Rutan di Sumut pascakebakaran yang menewaskan 41 orang di Lapas Tangerang pada Rabu (8/9/2021) dini hari lalu.
Pelaksana Harian Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumut, Erwedi Supriyatno mengatakan pihaknya menginstruksikan jajarannya untuk segera menertibkan instalasi listtik di masing-masing satuan kerja dengan menggandeng PLN.
"Sudah kita instruksikan seluruh lapas dan rutan untuk melakukan inspeksi jaringan instalasi listrik, sehingga jika ada temuan langsung diperbaiki," kata Erwedi melalui sambungan telepon, Jumat (10/9/2021).
Baca juga: Lapas Lubuk Basung di Agam Kelebihan Kapasitas, Napi Dipindahkan ke Rutan
Dia menyebutkan, sampai saat ini laporan temuan yang diterimanya masih berupa temuan kecil seperti kabel listrik yang sudah tua dan panel yang sudah perlu diganti.
Erwedi sendiri mengaku sejauh ini memang tidak ada pemeriksaan rutin terhadap instalasi listrik di Lapas dan Rutan. Pasalnya tidak ada anggaran untuk hal tersebut.
"Memang tidak ada rutin, pembangunan dari awal dulu itu tidak ada anggaran untuk penggantian jaringan listrik. Hanya perbaikan perbaikan ringan saja yang kami lakukan," bebernya.
Baca juga: Lapas di Jabar Penuh gara-gara Kasus Narkoba, Usul Ridwan Kamil: Dipindah ke Panti Rehabilitasi