Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Orang Jadi Tersangka Kasus Pemukulan Taruna PIP Semarang hingga Tewas

Kompas.com - 10/09/2021, 20:55 WIB
Riska Farasonalia,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Polisi menangkap lima pelaku kasus pemukulan mahasiswa Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Semarang yang mengakibatkan kematian.

Kelima pelaku yang telah ditetapkan tersangka itu merupakan rekan satu angkatan yang merupakan para senior korban.

Berdasarkan laporan polisi, lima tersangka itu yakni AR (25), AA (25), AJ (23), CRB (22) dan BD (22).

Baca juga: Polisi Ungkap Kebohongan Senior Pemukul Taruna PIP Semarang hingga Tewas

Kejadian bermula saat mereka mengadakan acara di sebuah asrama di Jalan Genuk Krajan pada Senin (6/9/2021) malam.

Mereka mengundang para juniornya sebanyak 15 orang untuk berkumpul dan berbaris sebagai tradisi pembinaan.

"Para pelaku mengumpulkan juniornya 15 orang untuk dilakukan semacam pembinaan, tradisi senior ke junior mereka. Lokasi tidak di kampus, tepatnya di mess. Pembinaan yg dilakukan dengan kekerasan. Para junior dilakukan pemukulan," kata Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar kepada wartawan di Mapolrestabes Semarang, Jumat (10/9/2021).

Diketahui CRB memukul korban paling terakhir hingga tergeletak.

"Saat menerima laporan, yang bersangkutan ini ingin menanggung semua akibatnya. Sehingga dibuat cerita terjadi senggolan," katanya.

Baca juga: Senior Pemukul Taruna PIP Semarang hingga Tewas Jadi Tersangka

Dalam kasus tersebut, sebelumnya polisi menemukan kejanggalan dalam keterangan yang disampaikan pelaku CRB terkait peristiwa tersebut.

Diakui pelaku pemukulan itu terjadi karena tersenggol sepeda motor korban ZM (21) yang berboncengan dengan rekannya di Jalan Tegalsari.

Korban dipukul di bagian dada hingga terjatuh dan dilarikan ke Rumah Sakit Roemani, tapi nyawanya tidak tertolong.

Setelah tim Satreskrim Polrestabes Semarang melakukan penelusuran, ternyata CRB yang telah ditetapkan tersangka ini memberikan keterangan palsu alias rekayasa.

"Dari proses penanganan diketahui bahwa keterangan yang disampaikan adalah rekayasa. Tidak ada kejadian senggolan atau tabrakan seperti yang disampaikan," ungkapnya.

Dari proses olah tempat kejadian perkara polisi, warga sekitar lokasi mengaku tidak mengetahui adanya peristiwa tersebut.

Baca juga: Dipukul Senior di Bagian Dada, Taruna PIP Semarang Tewas, Ini Kronologinya

Saat dilakukan pengecekan rekaman CCTV pada waktu kejadian juga tidak ditemukan peristiwa itu terjadi di lokasi yang disebutkan pelaku.

Selain itu, dari rekaman CCTV rumah sakit semakin menguatkan bahwa diketahui yang mengantar korban juga bukan hanya CRB namun juga ada rekan lainnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 170 ayat 2 KUHP terkait pengeroyokan hingga menyebabkan meninggal dunia dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gunung Semeru 4 Kali Meletus Pagi Ini

Gunung Semeru 4 Kali Meletus Pagi Ini

Regional
Ban Terbalik, Pencari Batu di Lahat Hilang Terseret Arus Sungai Lematang

Ban Terbalik, Pencari Batu di Lahat Hilang Terseret Arus Sungai Lematang

Regional
Cemburu Istri Hubungi Mantan Suami, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Anak Tiri

Cemburu Istri Hubungi Mantan Suami, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Anak Tiri

Regional
Nasdem dan PKB Silaturahmi Jelang Pilkada di Purworejo, Bahas Kemungkinan Koalisi

Nasdem dan PKB Silaturahmi Jelang Pilkada di Purworejo, Bahas Kemungkinan Koalisi

Regional
Ibu di Bengkulu Jual Anak Kandung Rp 100.000 ke Pacarnya

Ibu di Bengkulu Jual Anak Kandung Rp 100.000 ke Pacarnya

Regional
Bukan Cincin, Jari Pria Ini Terjepit Tutup Botol dan Minta Bantuan Damkar

Bukan Cincin, Jari Pria Ini Terjepit Tutup Botol dan Minta Bantuan Damkar

Regional
Kejari Pontianak Bantah Hambat Perkara Mantan Caleg Tipu Warga Rp 2,3 Miliar

Kejari Pontianak Bantah Hambat Perkara Mantan Caleg Tipu Warga Rp 2,3 Miliar

Regional
Bukan Modus Begal, Pria Terkapar di Jalan dalam Video di TNBBS Ternyata Kecelakaan

Bukan Modus Begal, Pria Terkapar di Jalan dalam Video di TNBBS Ternyata Kecelakaan

Regional
Pj Wali Kota Muflihun Minta Jalan Rusak Segera Diperbaiki, Dinas PUPR Pekanbaru: Secara Bertahap Telah Diperbaiki

Pj Wali Kota Muflihun Minta Jalan Rusak Segera Diperbaiki, Dinas PUPR Pekanbaru: Secara Bertahap Telah Diperbaiki

Regional
Asmara Berujung Maut, Wanita di Wonogiri yang Hilang Sebulan Ternyata Dibunuh Pacar

Asmara Berujung Maut, Wanita di Wonogiri yang Hilang Sebulan Ternyata Dibunuh Pacar

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Regional
Jembatan Menuju Pos Pantau TNI AL di Pulau Sebatik Ambruk, DPRD Desak Segera Bangun Ulang

Jembatan Menuju Pos Pantau TNI AL di Pulau Sebatik Ambruk, DPRD Desak Segera Bangun Ulang

Regional
11 Tokoh Daftar Pilkada 2024 di Partai Golkar Gunungkidul, Ada Bupati Sunaryanta

11 Tokoh Daftar Pilkada 2024 di Partai Golkar Gunungkidul, Ada Bupati Sunaryanta

Regional
Penumpang Kapal di Nabire Kedapatan Bawa 1 Kg Ganja

Penumpang Kapal di Nabire Kedapatan Bawa 1 Kg Ganja

Regional
Pembunuhan di Wonogiri, Pelaku Kubur Jasad Kekasih di Pekarangan Rumah

Pembunuhan di Wonogiri, Pelaku Kubur Jasad Kekasih di Pekarangan Rumah

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com