KOMPAS.com - Aksara Jawa bersama dengan aksara Sunda dan Bali didaftarkan ke Badan Standarisasi Nasional (BSN) untuk standarisasi fon dan papan tombol aksara.
Upaya ini dilakukan oleh Pengelola Nama Domain Internet Indonesia yang mendapat dukungan dari banyak pihak. Untuk aksara Jawa, dapat dukungan dari Dinas Kebudayaan Daerah Istimewa Yogyakarta.
Kepala Seksi Bahasa dan Sastra Dinas Kebudayaan DIY, Setya Amrih Prasaja mengatakan, terdapat tiga hal yang perlu didorong dalam memasifkan penggunaan aksara.
Baca juga: Aksara Sunda, Jawa, dan Bali Segera Distandardisasi, Bisa Ditranslasi ke Huruf Latin
Ketiganya yakni, pelaziman dalam kehidupan sehari-hari, ranah pembelajaran dan ranah birokrasi untuk dipergunakan secara intensif.
Dia menambahkan, menggelorakan penggunaan aksara Jawa di ranah digital, memerlukan akselerasi dan pelaziman agar terlihat nyata dan mampu membangkitkan kembali kebanggaan masyarakat Yogyakarta.
"Sebagai wujud komitmen membumikan eksistensi aksara Jawa ini, Dinas Kebudayaan DIY mengambil inisiatif menggelar beberapa event dalam rangka memeriahkan Hari Aksara Internasional," kata Amrih, melalui rilis ke Kompas.com, Jumat (10/9/2021).
Baca juga: Digitalisasi Pita Rekaman Musik Karawitan Tan Deseng, Upaya Selamatkan Aset Budaya Sunda
Salah satunya, yakni pencanangan Yogyakarta sebagai "Kota Hanacaraka".
"Momentum Hari Aksara Internasional dapat kita jadikan sebagai jalan untuk memaknai kembali keistimewaan Yogjakarta agar lebih dapat dirasakan dan diperlihatkan dengan penuh kebanggaan,” lanjut Amrih.
Sementara Wakil Ketua Pengelola Nama Domain Internet Indonesia Bidang Pengembangan Usaha, Pemasaran, dan Kerjasama Heru Nugroho mengatakan, aksara merupakan sebuah dasar budaya.
"Yogya dengan budaya Jawanya yang cukup kental, bahkan bisa dianggap sebagai lokomotif, untuk membawa gerbong kebudayaan Jawa," katanya.
Baca juga: Aksara Bali di Proyek Rp 22 Miliar Alun-alun Gianyar Keliru