Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ridwan Kamil Lantik Muhammad Yusuf Jadi Wali Kota Tasikmalaya Gantikan Budi Budiman

Kompas.com - 10/09/2021, 19:12 WIB
Dendi Ramdhani,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil resmi melantik Muhammad Yusuf sebagai Wali Kota Tasikmalaya di Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (10/9/2021).

Yusuf yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Wali Kota Tasikmalaya dilantik setelah Wali Kota Tasikmalaya sebelumnya, Budi Budiman tersandung kasus korupsi.

"Ini pelantikan yang ditunggu-tunggu oleh warga Kota Tasikmalaya. Sudah dilaksanakan yaitu pelantikan Haji Muhammad Yusuf dulunya wakil wali kota sekarang definitif menjadi Wali Kota Tasik sampai akhir masa jabatan di Tahun 2022," kata Ridwan Kamil usai pelantikan.

Baca juga: Profil Ridwan Kamil

Pesan Ridwan Kamil ke Muhammad Yusuf

Pria yang akrab disapa Emil itu pun meminta agar kasus korupsi tak terulang kembali di era kepemimpinan Yusuf.

"Saya berharap, pertama jangan terulang lagi peristiwa hukum yang membuat pembangunan menjadi tersendat," ujar Emil.

Baca juga: Lantik Muhammad Yusuf sebagai Wali Kota Tasikmalaya, Ridwan Kamil: Lawan Godaan yang Mungkin Datang

Ia juga menitipkan agar masalah penanganan Covid-19 tetap menjadi prioritas agar roda ekonomi daerah bisa segera berjalan.

Ia juga berharap kepemimpinan Yusuf bisa membawa perubahan lewat program inovatif khususnya masalah pengentasan kemiskinan.

"Kedua titip agar masalah Covid-19 tadi bisa diselesaikan dengan maksimal sehingga bisa fokus pada pembangunan dan promosi pariwisata," jelasnya.

Baca juga: Kronologi Jalan Masuk SD di Tasikmalaya Ditutup Tembok 3 Meter, Berawal Pemilik Tanah Ketakutan Diklaim Pemerintah

Kasus korupsi jerat Wali Kota Tasikmalaya nonaktif Budi Budiman

Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeksekusi Wali Kota nonaktif Tasikmalaya, Budi Budiman ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat pada Jumat (11/6/2021).

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, eksekusi itu dilakukan setelah adanya putusan tingkat banding di Pengadilan Tinggi (PT) Bandung Nomor:4/TIPIKOR/2021/PT BDG tertanggal 5 Mei 2021.

Baca juga: Kabupaten Tasikmalaya PPKM Level 3, Pembukaan Objek Wisata Akan Dikaji Ulang, PTM Tetap Berjalan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Regional
Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Regional
Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Regional
Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Regional
Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Gunung Ruang Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 400 Meter, Status Masih Awas

Gunung Ruang Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 400 Meter, Status Masih Awas

Regional
Lansia Terseret Banjir Bandang, Jasad Tersangkut di Rumpun Bambu

Lansia Terseret Banjir Bandang, Jasad Tersangkut di Rumpun Bambu

Regional
Polda Jateng: 506 Kasus Kecelakaan dan 23 Orang Meninggal Selama Mudik Lebaran 2024

Polda Jateng: 506 Kasus Kecelakaan dan 23 Orang Meninggal Selama Mudik Lebaran 2024

Regional
Disebut Masuk Bursa Pilgub Jateng, Sudirman Said: Cukup Sekali Saja

Disebut Masuk Bursa Pilgub Jateng, Sudirman Said: Cukup Sekali Saja

Regional
Bupati dan Wali Kota Diminta Buat Rekening Kas Daerah di Bank Banten

Bupati dan Wali Kota Diminta Buat Rekening Kas Daerah di Bank Banten

Regional
Pengusaha Katering Jadi Korban Order Fiktif Sahur Bersama di Masjid Sheikh Zayed Solo, Kerugian Rp 960 Juta

Pengusaha Katering Jadi Korban Order Fiktif Sahur Bersama di Masjid Sheikh Zayed Solo, Kerugian Rp 960 Juta

Regional
45 Anggota DPRD Babel Terpilih Dilantik 24 September, Ini Fasilitasnya

45 Anggota DPRD Babel Terpilih Dilantik 24 September, Ini Fasilitasnya

Regional
Golkar Ende Usung Tiga Nama pada Pilkada 2024, Satu Dosen

Golkar Ende Usung Tiga Nama pada Pilkada 2024, Satu Dosen

Regional
Pascabanjir, Harga Gabah di Demak Anjlok Jadi Rp 4.700 per Kilogram, Petani Tidak Diuntungkan

Pascabanjir, Harga Gabah di Demak Anjlok Jadi Rp 4.700 per Kilogram, Petani Tidak Diuntungkan

Regional
Terjebak di Dalam Mobil Terbakar, ASN di Lubuklinggau Selamat Usai Pecahkan Kaca

Terjebak di Dalam Mobil Terbakar, ASN di Lubuklinggau Selamat Usai Pecahkan Kaca

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com