BANDUNG, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil resmi melantik Muhammad Yusuf sebagai Wali Kota Tasikmalaya di Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (10/9/2021).
Yusuf yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Wali Kota Tasikmalaya dilantik setelah Wali Kota Tasikmalaya sebelumnya, Budi Budiman tersandung kasus korupsi.
"Ini pelantikan yang ditunggu-tunggu oleh warga Kota Tasikmalaya. Sudah dilaksanakan yaitu pelantikan Haji Muhammad Yusuf dulunya wakil wali kota sekarang definitif menjadi Wali Kota Tasik sampai akhir masa jabatan di Tahun 2022," kata Ridwan Kamil usai pelantikan.
Baca juga: Profil Ridwan Kamil
Pesan Ridwan Kamil ke Muhammad Yusuf
Pria yang akrab disapa Emil itu pun meminta agar kasus korupsi tak terulang kembali di era kepemimpinan Yusuf.
"Saya berharap, pertama jangan terulang lagi peristiwa hukum yang membuat pembangunan menjadi tersendat," ujar Emil.
Baca juga: Lantik Muhammad Yusuf sebagai Wali Kota Tasikmalaya, Ridwan Kamil: Lawan Godaan yang Mungkin Datang
Ia juga menitipkan agar masalah penanganan Covid-19 tetap menjadi prioritas agar roda ekonomi daerah bisa segera berjalan.
Ia juga berharap kepemimpinan Yusuf bisa membawa perubahan lewat program inovatif khususnya masalah pengentasan kemiskinan.
"Kedua titip agar masalah Covid-19 tadi bisa diselesaikan dengan maksimal sehingga bisa fokus pada pembangunan dan promosi pariwisata," jelasnya.
Kasus korupsi jerat Wali Kota Tasikmalaya nonaktif Budi Budiman
Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeksekusi Wali Kota nonaktif Tasikmalaya, Budi Budiman ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat pada Jumat (11/6/2021).
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, eksekusi itu dilakukan setelah adanya putusan tingkat banding di Pengadilan Tinggi (PT) Bandung Nomor:4/TIPIKOR/2021/PT BDG tertanggal 5 Mei 2021.
Baca juga: Kabupaten Tasikmalaya PPKM Level 3, Pembukaan Objek Wisata Akan Dikaji Ulang, PTM Tetap Berjalan