Lapas kelebihan kapasitas
Sebelumnya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Yasonna Laoly mengakui bahwa Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tangerang yang terbakar habis dan menewaskan sekitar 41 orang itu kelebihan kapasitas yakni 400 persen, dengan penghuninya sekitar 2.072 orang.
Over kapasitas Lapas atau rumah tahanan ini memang terjadi tak hanya di Tangerang saja tapi juga di beberapa lapas dan rutan di Jawa Barat (Jabar).
Berdasarkan data, dari 33 lapas dan rutan di seluruh Jawa Barat, hanya tujuh Lapas dan rutan yang sesuai antara kapasitas hunian dan jumlah warga binaannya.
"Iya hampir semua (kelebihan kapasitas)," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Jabar Taufiqurakhman yang dihubungi Kompas.com, Kamis (9/9/2021).
Standarnya, kata Taufiq, lapas dan rutan harus sesuai dengan kapasitas yang ada. Misalnya apabila kapasitas lapas 500 maka harus dihuni oleh 500 tahanan atau narapidana.
"Seandainya over ya tak terlalu signifikan, misal kapasitas 500 di isi 600-700 itu masih batas toleransi lah, tapi kalau kapasitas 500 diisi 1.000 itu sudah crowded," tuturnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.