Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harta Edy Rahmayadi Berkurang Rp 8,2 Miliar sejak Jadi Gubernur Sumut

Kompas.com - 10/09/2021, 18:32 WIB
Kontributor Medan, Daniel Pekuwali,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Edy Rahmayadi resmi dilantik menjadi Gubernur Sumatera Utara pada 2018.

Selama menjabat gubernur, harta kekayaan Edy berkurang sebesar Rp 8,2 miliar.

Baca juga: Cara Melihat Jumlah Harta Kekayaan Presiden, Menteri, dan Para Pejabat Daerah di LHKPN KPK

Dilihat dari situs e-LHKPN KPK, harta kekayaan Edy pada 2018 berjumlah Rp 23,6 miliar.

Baca juga: Jumlah Harta Kekayaan Ridwan Kamil Rp 20 Miliar, Naik Rp 6,6 Miliar dalam Setahun

Kemudian pada 2019 Edy kembali melaporkan hartanya. Di laporan tersebut tercatat harta Edy turun menjadi Rp 16,7 miliar.

Baca juga: Presiden Jokowi Punya Harta Rp 63 Miliar, Naik Rp 8,8 Miliar Setahun Terakhir

Di LHKPN 2020, harta Edy kembali berkurang menjadi Rp 15,3 miliar.

Artinya, sejak Edy melaporkan hartanya pada 2018, kekayaan mantan Pangkostrad ini turun Rp 8,2 miliar.

Laporan LHKPN 2018 Edy Rahmayadi

Pada 2018, Edy tercatat memiliki 15 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Medan, Binjai, Deli Serdang, Bogor dan Kampar.

Total nilai harta berupa tanah dan bangunan itu sebesar Rp 15,9 miliar.

Edy juga tercatat memiliki dua mobil dengan nilai Rp 360 juta, harta bergerak lainnya Rp 193,7 juta, serta kas dan setara kas Rp 7,17 miliar. Edy tak memiliki utang pada tahun itu.

Jika ditotal, harta kekayaan Edy Rahmayadi pada 2018 mencapai Rp 23,6 miliar.

Laporan LHKPN 2019 Edy Rahmayadi

Edy kembali melaporkan harta kekayaan yang dimilikinya sepanjang 2019 pada 18 Maret 2020.

Pada periode ini, harta Edy malah turun sebesar Rp 6,8 miliar dibanding tahun sebelumnya.

Harga Edy yang berkurang adalah dua mobil Honda Jazz dengan total nilai Rp 360 juta yang dimiliki pada tahun sebelumnya dihapus dari laporan.

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi didampingi Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah usai mendengarkan pidato presiden dalam rangka HUT ke-76 RI di DPRD Sumut, Senin (16/8/2021)Dok: Diskominfo Provinsi Sumut Gubernur Sumut Edy Rahmayadi didampingi Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah usai mendengarkan pidato presiden dalam rangka HUT ke-76 RI di DPRD Sumut, Senin (16/8/2021)

Harta Edy berupa kas dan setara kas juga berkurang Rp 6,5 miliar dan hanya tersisa Rp 645 juta.

Sementara harta Edy berupa 15 bidang tanah dan bangunan serta harta bergerak lainnya tak mengalami perubahan dari tahun sebelumnya.

Total harta kekayaan Edy yang pada 2019 sebesar Rp 16,7 miliar.

Laporan LHKPN 2020 Edy Rahmayadi

Harta Edy juga berkurang pada 2020. Berdasarkan laporan yang disampaikannya pada 1 Februari 2021, empat bidang tanah di Bogor, Jawa Barat, dihapus dari daftar kekayaan.

Total nilai empat bidang tanah itu sebesar Rp 3,7 miliar. Harta bergerak lainnya masih tetap di angka Rp 193,7 juta.

Edy tak certatat memiliki surat berharga, alat transportasi atau mesin serta harta lainnya.

Sementara harta berupa kas atau setara kas naik dari sebelumnya Rp 645 juta menjadi Rp 3,06 miliar.

Pada 2020, total harta Edy Rahmayadi yang tercatat di LHKPN KPK berjumlah Rp 15,3 miliar. Dia juga tercatat tak memiliki utang.

Jika diakumulasi, sepanjang 2020 harta kekayaan Edy minus Rp 1,34 miliar, sehingga total harta Edy yang berkurang sejak 2018 mencapai Rp 8,2 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Indeks SPM Bidang Pendidikan HST Tertinggi Se- Kalsel, Bupati Aulia: Gambaran Pendidikan

Indeks SPM Bidang Pendidikan HST Tertinggi Se- Kalsel, Bupati Aulia: Gambaran Pendidikan

Regional
Sidak ke Toko Modern, Tim Gabungan di Solo Temukan Makanan Kedaluwarsa yang Masih Dijual

Sidak ke Toko Modern, Tim Gabungan di Solo Temukan Makanan Kedaluwarsa yang Masih Dijual

Regional
TNI AL Sita Rokok Ilegal Senilai Rp 2 Miliar di Labuan Bajo

TNI AL Sita Rokok Ilegal Senilai Rp 2 Miliar di Labuan Bajo

Regional
Kasus Nenek di Kupang yang Dituduh Santet Diselesaikan Secara Adat

Kasus Nenek di Kupang yang Dituduh Santet Diselesaikan Secara Adat

Regional
PDI-P Blora Masih Rahasiakan Caleg yang Isi Kursi DPRD

PDI-P Blora Masih Rahasiakan Caleg yang Isi Kursi DPRD

Regional
2 Pembunuh Penjual Madu Baduy di Serang Banten Ditangkap

2 Pembunuh Penjual Madu Baduy di Serang Banten Ditangkap

Regional
131.703 Jiwa Terdampak Banjir Demak, Bupati Pastikan Bantuan Tersalurkan secara Bertahap

131.703 Jiwa Terdampak Banjir Demak, Bupati Pastikan Bantuan Tersalurkan secara Bertahap

Regional
Remaja 17 Tahun Bunuh Anggota Polisi di Losmen Lampung Tengah, Korban Sempat Dicekoki Miras

Remaja 17 Tahun Bunuh Anggota Polisi di Losmen Lampung Tengah, Korban Sempat Dicekoki Miras

Regional
Rute dan Tarif Bus Dieng Indah Executive Jakarta-Wonosobo

Rute dan Tarif Bus Dieng Indah Executive Jakarta-Wonosobo

Regional
Video Joget Erotisnya Saat Gerebek Sahur Viral di Media Sosial, Wanita di Kalsel Minta Maaf

Video Joget Erotisnya Saat Gerebek Sahur Viral di Media Sosial, Wanita di Kalsel Minta Maaf

Regional
Karyawan Bank di Aceh Timur Tipu PNS untuk Tarik Uang Ratusan Juta

Karyawan Bank di Aceh Timur Tipu PNS untuk Tarik Uang Ratusan Juta

Regional
Cair Pekan Depan, THR ASN di Kota Magelang Capai Rp 19 Miliar

Cair Pekan Depan, THR ASN di Kota Magelang Capai Rp 19 Miliar

Regional
Mayat di Tanara Serang Ternyata Penjual Madu asal Bandung Barat

Mayat di Tanara Serang Ternyata Penjual Madu asal Bandung Barat

Regional
Pemkot Semarang dan KPK Koordinasi Cegah Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Proyek Strategis 

Pemkot Semarang dan KPK Koordinasi Cegah Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Proyek Strategis 

Regional
Lancang Kuning Carnival Bakal Digelar, Pj Gubernur Riau: Bakal Promosikan Produk dan Karya Anak Muda

Lancang Kuning Carnival Bakal Digelar, Pj Gubernur Riau: Bakal Promosikan Produk dan Karya Anak Muda

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com