Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lamongan PPKM Level 1, Jam Buka Supermarket Diperpanjang Sampai Pukul 10 Malam

Kompas.com - 10/09/2021, 18:14 WIB
Hamzah Arfah,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

LAMONGAN, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Lamongan, Jawa Timur membolehkan pasar hingga swalayan beroperasi sampai pukul 22.00 WIB seiring penerapan PPKM level 1

Hal ini mengacu pada Surat Edaran Nomor: 443.2/112/413.011/2021 tertanggal 8 September 2021 yang ditandatangani oleh Sekda Lamongan Mohammad Nalikan, mengacu Instruksi Menteri Dalam Negeri RI (Inmendagri) Nomor 39 Tahun 2021.

Dalam surat tersebut menyatakan swalayan, supermarket, dan minimarket, dapat beroperasi sampai dengan pukul 22.00 WIB yang sebelumnya terbatas sampai pukul 20.00 WIB.

Baca juga: Hiu Tutul Sepanjang 7 Meter Terdampar di Pantai Desa Paloh Lamongan, Sempat Jadi Tontonan Warga

 

Namun jumlah pengunjung tetap dibatasi 50 persen dari kapasitas, menggunakan aplikasi Peduli Lindungi untuk pengunjung maupun pegawai, dan menerapkan protokol kesehatan ketat.

"Dalam surat edaran sudah dijelaskan, berdasarkan asesmen itu kan kita level 1, namun kita mendasarkan aturan pada Inmendagri nomor 39. Jadi auranya itu, levelnya tetap tiga, tapi aura kaitannya dengan penataan ekonomi itu sudah level dua lebih," ujar Nalikan saat dihubungi, Jumat (10/9/2021).

Pasar rakyat di Lamongan juga dapat beroperasi dengan pembatasan 50 persen kapasitas, untuk pasar rakyat yang beroperasi mulai pukul 05.00 WIB hingga 17.00 WIB, maupun yang beroperasi pada pukul 17.00 WIB hingga 23.00 WIB.

Begitu pula dengan toko kelontong, agen/outlet voucher, barbershop/pangkas rambut, laundry, bengkel, cucian kendaraan, diperbolehkan beroperasi hingga pukul 22.00 WIB dengan protokol kesehatan ketat.

Baca juga: Lamongan Masuk PPKM Level 1, Bupati Izinkan Warga Gelar Hajatan

Adapun pelaksanaan kegiatan makan dan minum di tempat umum terbuka, seperti Pedagang Kaki Lima (PKL), warung makan, serta lapak jajanan juga mendapat izin beroperasi hingga pukul 22.00 WIB dengan pembatasan 50 persen kapasitas.

Satu meja maksimal untuk dua orang, dengan waktu makan maksimal 60 menit.

"Itu nanti akan kita evaluasi lagi. Sebab kita melakukan ini kan bertahap, bertingkat dan berkelanjutan. Kalau sudah membaik lagi, kita tata lagi. Kita tambah perlahan, tidak lepas begitu saja," ucap Nalikan.

Sementara untuk rumah makan, restoran, kafe hingga tempat karaoke dibatasi maksimal dapat beroperasi hingga pukul 21.00 WIB.

Dengan tetap menerapkan protokol kesehatan ketat dan menggunakan aplikasi Peduli Lindungi untuk pengunjung maupun pegawainya.

Baca juga: Terungkap, Uang Koin Kuno yang Ditemukan Warga di Lamongan dari Abad Ke-10 sampai Ke-12 Masehi

"Harapan kita, masyarakat berperilaku tetap prokes walaupun kondisi sudah membaik. Nanti akan dilakukan penataan-penataan lagi, sehingga ekonomi bisa berlangsung baik dengan tetap prokes. Jangan sampai ada euforia, seenaknya sendiri," kata Nalikan.

Nalikan berkeinginan, agar Lamongan tetap terus berada di level 1.

"Kalau sudah seperti itu (bertahan di level 1), akan kita buat SOP yang jelas terkait PPKM di Lamongan sehingga ekonomi bisa bangkit, kesehatan tetap terjaga," tutur Nalikan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Regional
Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Regional
2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

Regional
Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Regional
PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

Regional
Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Regional
Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Regional
Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Regional
5 Pemandian Air Panas Magelang, Ada yang Buka 24 Jam

5 Pemandian Air Panas Magelang, Ada yang Buka 24 Jam

Regional
Terduga Pelaku Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Belum Tertangkap

Terduga Pelaku Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Belum Tertangkap

Regional
Motif Pembunuhan Mantan Istri di Kubu Raya, Korban Minta Rp 2,5 Juta dan Cekcok

Motif Pembunuhan Mantan Istri di Kubu Raya, Korban Minta Rp 2,5 Juta dan Cekcok

Regional
Soal Hibah Pembangunan Gedung Baru Senilai Rp 7,3 M, Kejari Blora: Gedung Sempit

Soal Hibah Pembangunan Gedung Baru Senilai Rp 7,3 M, Kejari Blora: Gedung Sempit

Regional
Miring Sejak 2018, Jembatan Dermaga Sei Nyamuk di Pulau Sebatik Ambruk

Miring Sejak 2018, Jembatan Dermaga Sei Nyamuk di Pulau Sebatik Ambruk

Regional
Kesaksian Korban Truk Terguling di Kebumen: Remnya Blong, Bannya Bocor

Kesaksian Korban Truk Terguling di Kebumen: Remnya Blong, Bannya Bocor

Regional
Profil Gunung Ruang, dari Lokasi hingga Sejarah Erupsi

Profil Gunung Ruang, dari Lokasi hingga Sejarah Erupsi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com