Rinciannya, pemkot memberikan bantuan kepada 19.054 MBR. Sedangkan, Pemprov Jatim memberikan bantuan kepada 6.250 MBR.
"Tapi nanti kalau ada warga yang dia mendaftarkan diri ternyata setelah disurvei oleh Dinas Sosial (Dinsos) dia masuk ke dalam data MBR, maka nanti kita akan keluarkan bantuan lagi," kata Eri.
Ia menjelaskan, mekanisme penyaluran bantuan akan dilakukan dengan cara ditransfer melalui rekening bank.
Mekanisme ini dinilai lebih efektif dan tidak menimbulkan kerumunan.
"Kita transfer untuk MBR yang mendapatkan bansos. Makanya, kita buatkan buku tabungan. Biar tidak menimbulkan kerumunan juga," ucap Eri.
Baca juga: Cerita Kepala OJK Jember Jajal Pinjol Ilegal, Pinjam Rp 1 Juta Hanya Dikirim Rp 700.000
Ia menjelaskan, terdapat perbedaan antara MBR dan warga terdampak Covid-19.
Menurutnya, warga yang masuk kategori terdampak Covid-19, ialah mereka yang tidak memiliki penghasilan karena terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Namun, mereka masih memiliki hunian yang layak dan kendaraan.
"Kalau MBR itu ada kriterianya. Seperti, rumahnya beralaskan tanah, terus atapnya seperti apa, struktur rumahnya bagaimana, itu masuk dalam kriteria MBR. Jadi, tidak semua warga yang hari ini tidak mempunyai pekerjaan langsung masuk dalam kategori MBR," kata dia.
Meski demikian, ia memastikan, pemkot akan tetap memberikan bansos kepada warga terdampak Covid-19.
Namun, bentuk bantuannya akan berbeda dari bantuan yang diterima oleh MBR.
"Makanya, saya butuh masukan (informasi) dari warga. 'Oh ini bukan MBR pak, ini terdampak Covid-19', itu yang kita butuhkan," ujar dia.
Eri menyebut, pemkot telah membuat aplikasi Usul Bansos di laman https://usulbansos.surabaya.go.id/.
Melalui aplikasi tersebut, warga yang belum mendapatkan bansos dan merasa dirinya layak, dapat secara mandiri mengusulkan melalui usul bansos tersebut.
"Atau ketika ada tetangga yang belum mendapatkan bansos, silakan usulkan melalui aplikasi usul bansos. Kalau tidak bisa lewat aplikasi, datang ke RW, kalau RW-nya masih ruwet, datang ke Lurahnya. Biar langsung masuk datanya ke Dinsos. Kemudian, akan dilakukan survei oleh Dinsos, apakah masuk dalam kategori MBR atau tidak," tutur Eri.
Baca juga: BOR RSLI Surabaya Turun, Pengelola: Jangan Lengah, Antisipasi Varian Baru