SURABAYA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengalokasikan anggaran total Rp 3.810.800.000 untuk bantuan sosial (bansos) Jaring Pengaman Sosial (JPS) kepada 19.054 masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Dana tersebut merupakan anggaran tak terduga dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Surabaya Tahun 2021.
Secara simbolis, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyerahkan bansos JPS masing-masing senilai Rp 200.000 kepada 15 MBR di halaman Balai Kota Surabaya, Jumat (10/9/2021).
Pada kesempatan itu, Eri mengatakan, bansos JPS yang diberikan pemkot kepada MBR hanya diperuntukkan bagi mereka yang belum menerima bansos dari Kementerian Sosial (Kemensos).
"Kita kan punya data MBR. Jadi, kalau sudah mendapatkan bantuan dari Kemensos tidak boleh lagi diberikan bantuan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim maupun Pemkot Surabaya. Jadi warga harus mengerti, jangan dipikir sekarang dapat dari pemkot, kemudian bantuan Kemensos turun berarti dapat dobel, tidak seperti itu," kata Eri.
Baca juga: Heboh Temuan Pasien Covid-19 dengan CT Value 1,8 di RSLI Surabaya, Begini Penjelasan Dokter
Eri menyebutkan, total ada 25.304 MBR di Kota Surabaya yang belum menerima bansos dari Kemensos.
Oleh sebab itu, Pemprov Jatim dan Pemkot Surabaya bersinergi memberikan bansos kepada mereka.
Baca juga: Analisis BKSDA soal Penyebab Ribuan Burung Pipit Berjatuhan, Curah Hujan hingga Keracunan Pestisida
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.