Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyelundupan Kulit Harimau Terungkap, Barang Bukti Masih Berbau Amis

Kompas.com - 10/09/2021, 17:32 WIB
Tri Purna Jaya,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Penyelundupan kulit harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae) digagalkan di Pelabuhan Bakauheni, Lampung.

Selembar kulit harimau itu masih utuh, dari kepala hingga ekor.

Diduga harimau tersebut baru diburu, karena kulit itu masih basah dan berbau amis.

Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin mengatakan, kulit harimau itu diamankan saat pemeriksaan di Seaport Interdiction.

Baca juga: Harimau yang Diduga Terkam Remaja 15 Tahun di Hutan Riau Tertangkap

"Kulit satwa dilindungi dan terancam punah ini dikirimkan dari Sumatera Selatan dengan tujuan Indramayu, menggunakan jasa pengiriman logistik," kata Edwin saat jumpa pers di Kantor KSKP Pelabuhan Bakauheni, Jumat (10/9/2021).

Selembar kulit harimau dikirimkan dengan dibungkus kardus coklat.

Selain kulit harimau, juga ditemukan satu hiasan kepala harimau dan dua kepala menjangan.

"Alamat pengiriman sama, yakni di Indramayu," kata Edwin.

Baca juga: Pemburu Harimau di Riau Ternyata Juga Menjerat Rusa dan Beruang

Setelah ditelusuri, menurut Edwin, barang-barang itu dipesan oleh BS (30) warga Kecamatan Tukdana, Indramayu.

Dalam penangkapan BS, aparat juga menemukan sejumlah benda kerajinan berbahan baku satwa dilindungi.

Barang-barang itu berupa hiasan dari kuku beruang, pipa rokok dari tulang dugong, dan kopiah serta dompet dari kulit harimau.

Edwin mengatakan, pelaku disangka melanggar Pasal 21 ayat 2 huruf c  jo Pasal 40 ayat 2 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

"Hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar," kata Edwin.

Baca juga: Terungkap Kasus Penjualan Kulit Harimau Sumatera di Riau

Pelaku BS mengaku memesan kulit harimau itu dari seseorang di Sumatera Selatan dengan harga Rp 10 juta.

BS mengaku sudah dua tahun menjalani bisnis kerajinan dengan bahan baku satwa seperti harimau tersebut.

"Sudah 2 tahun kayak gini," kata BS.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com