KOMPAS.com - Beberapa hari ini ramai diperbincangkan terkait jumlah harta kekayaan para pejabat berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) 2020 yang dilaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca juga: Jumlah Harta Kekayaan Ridwan Kamil Rp 20 Miliar, Naik Rp 6,6 Miliar dalam Setahun
Dari laporan 2020, ada pejabat pemerintah yang hartanya naik, tapi juga ada yang turun.
Baca juga: Presiden Jokowi Punya Harta Rp 63 Miliar, Naik Rp 8,8 Miliar Setahun Terakhir
Lalu, bagaimana cara melihat harta kekayaan para pejabat?
Laporan harta pejabat negara bisa diakses oleh masyarakat, caranya:
1. Buka e-lhkpn KPK di https://elhkpn.kpk.go.id
2. Kemudian akan muncul tampilan "Laporkan LHKPN" dan "Akses Pengumuman LHKPN". Silakan klik "Akses Pengumuman LHKPN"
3. Setelah itu akan tampil sejumlah kolom yang harus diisi. Silakan isi nama pejabat di kolom "cari", tahun laporan di kolom "tahun", dan kolom "lembaga" diisi dengan lengkap.
Setelah itu centang kode keamanan dan klik lambang pencarian berwarna hijau.
4. Di kolom paling bawah akan muncul nama pejabat yang dicari. Untuk melihat daftar harta, klik gambar di pojok kanan bertanda panah hijau bertuliskan "preview cetak pengumuman", lalu isi nama, umur, dan profesi, lalu klik download.
Laporan harta kekayaan pejabat akan langsung muncul.
Atau jika anda ingin membandingkan laporan harta kekayaan dari tahun ke tahun, bisa klik gambar berwarna biru di pojok kanan bawah bertuliskan "Perbandingan e-Announcement LHKPN".
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.