Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Melihat Jumlah Harta Kekayaan Presiden, Menteri, dan Para Pejabat Daerah di LHKPN KPK

Kompas.com - 10/09/2021, 17:22 WIB
David Oliver Purba

Editor

KOMPAS.com - Beberapa hari ini ramai diperbincangkan terkait jumlah harta kekayaan para pejabat berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) 2020 yang dilaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca juga: Jumlah Harta Kekayaan Ridwan Kamil Rp 20 Miliar, Naik Rp 6,6 Miliar dalam Setahun

Dari laporan 2020, ada pejabat pemerintah yang hartanya naik, tapi juga ada yang turun.

Baca juga: Presiden Jokowi Punya Harta Rp 63 Miliar, Naik Rp 8,8 Miliar Setahun Terakhir

Lalu, bagaimana cara melihat harta kekayaan para pejabat?

Laporan harta pejabat negara bisa diakses oleh masyarakat, caranya:

1. Buka e-lhkpn KPK di https://elhkpn.kpk.go.id 

2. Kemudian akan muncul tampilan "Laporkan LHKPN" dan "Akses Pengumuman LHKPN". Silakan klik "Akses Pengumuman LHKPN"

LKHPN JokowiTangkapan layar LKHPN Jokowi

3. Setelah itu akan tampil sejumlah kolom yang harus diisi. Silakan isi nama pejabat di kolom "cari", tahun laporan di kolom "tahun", dan kolom "lembaga" diisi dengan lengkap.

Setelah itu centang kode keamanan dan klik lambang pencarian berwarna hijau.

4. Di kolom paling bawah akan muncul nama pejabat yang dicari. Untuk melihat daftar harta, klik gambar di pojok kanan bertanda panah hijau bertuliskan "preview cetak pengumuman", lalu isi nama, umur, dan profesi, lalu klik download.

Laporan harta kekayaan pejabat akan langsung muncul.

Atau jika anda ingin membandingkan laporan harta kekayaan dari tahun ke tahun, bisa klik gambar berwarna biru di pojok kanan bawah bertuliskan "Perbandingan e-Announcement LHKPN".

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Tak Ada Lagi Pendidikan Agama Konghucu di Sekolah Formal di Rembang, Ini Respons Kemenag

Tak Ada Lagi Pendidikan Agama Konghucu di Sekolah Formal di Rembang, Ini Respons Kemenag

Regional
Avanza Masuk Jurang Sedalam 25 Meter di Sumedang, 3 Tewas

Avanza Masuk Jurang Sedalam 25 Meter di Sumedang, 3 Tewas

Regional
Pernikahan Anak di Bawah Umur di Aceh Meningkat, Capai 1.310 Orang

Pernikahan Anak di Bawah Umur di Aceh Meningkat, Capai 1.310 Orang

Regional
7 Pria Pengungsi Rohingya Kabur dari Penampungan di Lhokseumawe

7 Pria Pengungsi Rohingya Kabur dari Penampungan di Lhokseumawe

Regional
Nagan Raya Tetapkan Status Darurat Banjir hingga 4 Desember 2023

Nagan Raya Tetapkan Status Darurat Banjir hingga 4 Desember 2023

Regional
4 Polisi Ambon Aniaya Pemuda, Polda Maluku: Proses Hukum Masih Jalan

4 Polisi Ambon Aniaya Pemuda, Polda Maluku: Proses Hukum Masih Jalan

Regional
Perjalanan Kasus Prada Y Bunuh Tunangan hingga Divonis Penjara Seumur Hidup, Korban Ditemukan Tinggal Kerangka

Perjalanan Kasus Prada Y Bunuh Tunangan hingga Divonis Penjara Seumur Hidup, Korban Ditemukan Tinggal Kerangka

Regional
Cara Kampung Yoboi Papua Merawat Alam, Sampah Ditukar Internet Gratis

Cara Kampung Yoboi Papua Merawat Alam, Sampah Ditukar Internet Gratis

Regional
Pemkot Pekanbaru Tak Anggarkan Pembangunan Gedung MPP yang Terbakar

Pemkot Pekanbaru Tak Anggarkan Pembangunan Gedung MPP yang Terbakar

Regional
Ganjar Pranowo Olahraga dan Sarapan Bubur di Merauke Sebelum ke NTT

Ganjar Pranowo Olahraga dan Sarapan Bubur di Merauke Sebelum ke NTT

Regional
Alot, Usulan Kenaikan UMK 2024 Kota Serang Belum Ada Titik Terang

Alot, Usulan Kenaikan UMK 2024 Kota Serang Belum Ada Titik Terang

Regional
Dikira Kucing, Warga Geger Ternyata Menemukan Bayi Dalam Kantong Plastik

Dikira Kucing, Warga Geger Ternyata Menemukan Bayi Dalam Kantong Plastik

Regional
Banjir di Nagan Raya Rusak Infrastruktur Senilai Rp 50 Miliar

Banjir di Nagan Raya Rusak Infrastruktur Senilai Rp 50 Miliar

Regional
Kasus Joki CPNS di Lampung 'Jalan di Tempat', Apa Kata Kapolda?

Kasus Joki CPNS di Lampung "Jalan di Tempat", Apa Kata Kapolda?

Regional
Korupsi Dana BKK dengan Kerugian Negara Rp 1,4 Miliar, Kejari Luwu Timur Tangkap HR

Korupsi Dana BKK dengan Kerugian Negara Rp 1,4 Miliar, Kejari Luwu Timur Tangkap HR

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com