Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengira Bibit Udang, Pria Ini Tak Sadar Bawaannya Senilai Rp 14 Miliar

Kompas.com - 10/09/2021, 16:01 WIB
Aji YK Putra,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Penyelundupan baby lobster atau benur sebanyak 91.456 ekor senilai Rp 14 miliar diungkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Palembang, Sumatera Selatan.

Polisi menangkap seorang kurir, AS (42), yang merupakan warga Raja Basa, Lampung.

Kapolrestabes Palembang Kombes Irvan Prawira mengatakan, penangkapan itu terjadi di Jalan Sriwijaya Raya, tepatnya di depan pintu Tol Keramasan, Kecamatan Kertapati, Palembang, Jumat (10/9/2021) dini hari.

Baca juga: Jual Beli 6.800 Benur Ilegal Senilai Rp 1 Miliar Digagalkan Polisi

Petugas awalnya telah mencurigai kendaraan yang dibawa oleh AS.

Mereka kemudian menghentikan laju kendaraan itu dan melakukan pemeriksaan.

Hasilnya, terdapat 18 boks styrofoam berisi 91.456 ekor benur yang hendak dibawa ke Jambi dari Lampung.

AS pun langsung dibawa petugas untuk dimintai keterangan.

Menurut AS, ia mendapatkan upah Rp 1 juta untuk membawa benur tersebut.

Namun, AS hanya mengetahui bahwa yang dibawanya itu adalah bibit udang.

"Saya tidak tahu kalau itu baby lobster. Setahu saya bibit udang," kata AS.

Baca juga: TNI AL Gagalkan Penyelundupan Ratusan Ribu Benur di Lampung Tengah

Aziz mengakui bahwa benur itu akan diterima seseorang yang telah menunggu di Jambi.

Namun, ia tidak mengetahui siapa penerima tersebut.

Dalam pekan ini, ia pun telah empat kali mengantarkan benur ke wilayah Jambi dengan upah yang sama.

"Karena saya tahunya itu bibit udang, jadi mau. Barang ini dibawa dari Labuan Ratu, Lampung," ujar AS.

Kapolrestabes Palembang Kombes Irvan Prawira mengatakan, polisi telah membuat tim khusus untuk melakukan penyelidikan terkait informasi penyelundupan benur dalam jumlah besar.

Menurut Irvan, pelaku sengaja mengelabui petugas dengan membawa benur menggunakan mobil pribadi, agar tidak mudah terdeteksi.

"Namun setelah diselidiki, ternyata benur jenis pasir dan mutiara. Seluruh barang ini nilainya mencapai Rp 14 miliar," kata Irvan.

Baca juga: KPK Dalami Dugaan Edhy Prabowo Modifikasi Mobil Pakai Uang Eksportir Benur

Polisi saat ini terus melakukan pengembangan, termasuk menelusuri pemasok benur yang berada di Jambi dan Lampung.

Sementara itu, AS saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut.

Ia disangka melanggar Pasal 92 jo Pasal 26 ayat 1 Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang perubahan atas UU No 31 Tahun 2004 tentang Perikanan, dengan ancaman 8 tahun penjara.

"Pelaku sudah empat kali melakukan aksinya dengan modus yang sama, sekarang masih kita kembangkan," kata Irvan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

131.703 Jiwa Terdampak Banjir Demak, Bupati Pastikan Bantuan Tersalurkan secara Bertahap

131.703 Jiwa Terdampak Banjir Demak, Bupati Pastikan Bantuan Tersalurkan secara Bertahap

Regional
Remaja 17 Tahun Bunuh Anggota Polisi di Losmen Lampung Tengah, Korban Sempat Dicekoki Miras

Remaja 17 Tahun Bunuh Anggota Polisi di Losmen Lampung Tengah, Korban Sempat Dicekoki Miras

Regional
Rute dan Tarif Bus Dieng Indah Executive Jakarta-Wonosobo

Rute dan Tarif Bus Dieng Indah Executive Jakarta-Wonosobo

Regional
Video Joget Erotisnya Saat Gerebek Sahur Viral di Media Sosial, Wanita di Kalsel Minta Maaf

Video Joget Erotisnya Saat Gerebek Sahur Viral di Media Sosial, Wanita di Kalsel Minta Maaf

Regional
Karyawan Bank di Aceh Timur Tipu PNS untuk Tarik Uang Ratusan Juta

Karyawan Bank di Aceh Timur Tipu PNS untuk Tarik Uang Ratusan Juta

Regional
Cair Pekan Depan, THR ASN di Kota Magelang Capai Rp 19 Miliar

Cair Pekan Depan, THR ASN di Kota Magelang Capai Rp 19 Miliar

Regional
Mayat di Tanara Serang Ternyata Penjual Madu asal Bandung Barat

Mayat di Tanara Serang Ternyata Penjual Madu asal Bandung Barat

Regional
Pemkot Semarang dan KPK Koordinasi Cegah Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Proyek Strategis 

Pemkot Semarang dan KPK Koordinasi Cegah Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Proyek Strategis 

Regional
Lancang Kuning Carnival Bakal Digelar, Pj Gubernur Riau: Bakal Promosikan Produk dan Karya Anak Muda

Lancang Kuning Carnival Bakal Digelar, Pj Gubernur Riau: Bakal Promosikan Produk dan Karya Anak Muda

Regional
Hati-hati, Penerangan Jalan Umum di Pantura Brebes Masih Minim

Hati-hati, Penerangan Jalan Umum di Pantura Brebes Masih Minim

Regional
BMKG: Wilayah Kalimantan Tengah Sedang Dilalui Gelombang Atmosfer 'Rossby Ekuator'

BMKG: Wilayah Kalimantan Tengah Sedang Dilalui Gelombang Atmosfer "Rossby Ekuator"

Regional
Selebgram Palembang Dituntut 7 Tahun Penjara, Ikut 'Cuci Uang' Hasil Narkoba

Selebgram Palembang Dituntut 7 Tahun Penjara, Ikut "Cuci Uang" Hasil Narkoba

Regional
Kaesang Diusung Jadi Cagub DKI Jakarta, Gibran Ogah Tanggapi

Kaesang Diusung Jadi Cagub DKI Jakarta, Gibran Ogah Tanggapi

Regional
Jasad Ibu dan Anak Korban Longsor di Bandung Barat Ditemukan dalam Kondisi Berpelukan

Jasad Ibu dan Anak Korban Longsor di Bandung Barat Ditemukan dalam Kondisi Berpelukan

Regional
Sempat Ditutup Imbas Erupsi Marapi, BIM Kembali Dibuka

Sempat Ditutup Imbas Erupsi Marapi, BIM Kembali Dibuka

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com