Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Korban KDRT, 8 Bulan Berjuang Dapat Keadilan, Si Tersangka Malah Dijamin Anggota Dewan dan Dibela Kuasa Hukum Pemda

Kompas.com - 10/09/2021, 15:58 WIB
Suwandi,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAMBI, KOMPAS.com - Perjuangan korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Murtati untuk mendapatkan keadilan menempuh jalan berliku dan berat.

Kasus sudah berjalan delapan bulan, namun masih berkutat di kejaksaan dan kepolisian tak kunjung terdaftar di pengadilan.

Ironisnya, penjamin dari tersangka KDRT (SU) adalah seorang anggota dewan aktif di Kabupaten Sarolangun dan kuasa hukum dari Dinas Perberdayaan dan Perlindungan Perempuan dan Anak (DP3A) Sarolangun.

"Karena dijamin anggota dewan dan kuasa hukum dari pemerintah (DP3A) tersangka tidak ditahan," kata Murtati melalui sambungan telepon, Jumat (10/9/2021).

Baca juga: Hari Perempuan Internasional, Perjuangan Baiq Nuril dari Korban Pelecehan Jadi Tersangka, Akhirnya Terima Amnesti

Korban mengaku sering dapat ancaman

Ia mengaku sangat ketakutan dan trauma dengan adanya pelaku yang masih berkeliaran.

Dirinya takut, sewaktu-waktu didatangi pelaku, untuk melakukan sesuatu yang buruk.

"Saya sering menerima pesan dengan kata-kata yang menyakitkan dari pelaku. Semua berisi hinaan, ancaman dan makian," kata Murtati.

Baca juga: Terbukti Lakukan KDRT, Komisioner KIP Jateng Dicopot dari Jabatannya

Setelah kejadian tindak kekerasan pada akhir Januari lalu, ibu dari 4 orang anak ini, berjuang mencari keadilan.

Laporan dibuat karena tindakan kekerasan sudah lebih dari 10 kali. Terakhir dilakukan pelaku saat Murtati berada di rumah saudaranya.

"Tidak kuat lagi. Saya harus lapor polisi. Karena saat terjadi kekerasan itu ada saksinya, sebelumnya tidak ada," kata Murtati.

Baca juga: Puluhan Aktivis di Semarang Turun ke Jalan Serukan Keadilan bagi Korban KDRT, Minta Pelaku Dihukum Berat

Bolak-balik ke polisi, terlibat kasus dengan suami

Sesungguhnya, kata Murtati dirinya bukan ingin memperpanjang persoalan, laporan dilayangkan agar mendapat perlindungan dari penegak hukum, pemerintah, serta mendapat pendampingan untuk memulihkan trauma.

Murtati mengaku amat lelah. Selama berbulan-bulan menjalani pemeriksaan, tidak hanya laporannya, dia juga harus bolak-balik ke kantor polisi, karena dilaporkan sang suami, atas tuduhan pencurian.

Tidak hanya itu, dia juga menjalani persidangan di pengadilan negeri agama. Itu lama dan setelah hakim mengabulkan permintaan Murtati, suaminya mengajukan banding.

"Jadi lelah sekali. Takut, saya harus berpindah-pindah. Takut dia menemukan saya. Mau ketemu anak tidak bisa, uang tidak punya," kata Murtati.

Baca juga: Wali Kota Malang: KDRT yang Dialami Siswa Meningkat Selama Belajar Daring

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berangkat dari Jakarta, 'Driver' Maxim Dibunuh Penumpangnya di Jalan Magelang-Yogyakarta

Berangkat dari Jakarta, "Driver" Maxim Dibunuh Penumpangnya di Jalan Magelang-Yogyakarta

Regional
Penumpang KMP Reinna Jatuh ke Laut, Saksi Sebut Posisi Korban Terakhir di Buritan

Penumpang KMP Reinna Jatuh ke Laut, Saksi Sebut Posisi Korban Terakhir di Buritan

Regional
Kecelakaan Maut Bus Eka Vs Truk di Tol Solo-Kertosono, Satu Penumpang Tewas

Kecelakaan Maut Bus Eka Vs Truk di Tol Solo-Kertosono, Satu Penumpang Tewas

Regional
Anak yang Dijual Ibu Kandung Rp 100.000, Korban Pemerkosaan Kakaknya

Anak yang Dijual Ibu Kandung Rp 100.000, Korban Pemerkosaan Kakaknya

Regional
Kronologi Ibu di LampungTewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Ungkap Kondisinya

Kronologi Ibu di LampungTewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Ungkap Kondisinya

Regional
KM Bukit Raya Terbakar Saat Masuk Muara Jungkat Kalbar, Pelni: Sudah Mulai Padam

KM Bukit Raya Terbakar Saat Masuk Muara Jungkat Kalbar, Pelni: Sudah Mulai Padam

Regional
Dibutuhkan 48 Tenaga Panwaslu di Bawaslu Kota Semarang, Ini Syaratnya

Dibutuhkan 48 Tenaga Panwaslu di Bawaslu Kota Semarang, Ini Syaratnya

Regional
Pilkada Sumsel, Holda Jadi Perempuan Pertama yang Ambil Formulir di Demokrat

Pilkada Sumsel, Holda Jadi Perempuan Pertama yang Ambil Formulir di Demokrat

Regional
Di Balik Video Viral Kebocoran Pipa Gas di Indramayu

Di Balik Video Viral Kebocoran Pipa Gas di Indramayu

Regional
Bocah Perempuan 15 Tahun Laporkan Sang Ibu ke Polisi karena Dijual ke Laki-laki Hidung Belang

Bocah Perempuan 15 Tahun Laporkan Sang Ibu ke Polisi karena Dijual ke Laki-laki Hidung Belang

Regional
Waduk Pondok Ngawi: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Waduk Pondok Ngawi: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Nostalgia Bandung Tempo Dulu, Jalan Braga Bakal Ditutup untuk Kendaraan di Akhir Pekan

Nostalgia Bandung Tempo Dulu, Jalan Braga Bakal Ditutup untuk Kendaraan di Akhir Pekan

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Siswi SMP di Demak Dipaksa Hubungan Badan dengan Pacar, lalu Diperkosa 3 Orang Bergiliran

Siswi SMP di Demak Dipaksa Hubungan Badan dengan Pacar, lalu Diperkosa 3 Orang Bergiliran

Regional
Tim SAR Cari Penumpang yang Jatuh dari KMP Reinna di Perairan Lampung

Tim SAR Cari Penumpang yang Jatuh dari KMP Reinna di Perairan Lampung

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com