Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Titik Pemeriksaan Ganjil Genap di Puncak Bogor Kini Ada 8 Lokasi, Ini Aturan Terbarunya

Kompas.com - 10/09/2021, 15:08 WIB
Afdhalul Ikhsan,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Bogor, Jawa Barat, menambah titik pemeriksaan ganjil genap bagi kendaraan roda dua dan empat di jalur Puncak Bogor, pada Jum'at (10/9/2021).

Penerapan sistem ganjil genap ini diberlakukan pada akhir pekan setiap Jumat, Sabtu, dan Minggu, selama 24 jam.

Kapolres Bogor AKBP Harun mengatakan, pelaksanaan lokasi ganjil genap semula hanya diberlakukan di tujuh titik.

Baca juga: Pekan Ini, Ganjil Genap di Puncak Bogor Berlanjut, Mulai Jumat hingga Minggu

Kini, penerapan sistem ganjil genap bagi pengemudi sudah ditambah satu titik pemeriksaan yakni di wilayah Pasir Angin.

"Saat ini total ada 8 titik pemeriksaan ganjil genap di Puncak, Kabupaten Bogor," ucap Harun di Mapolres Bogor, Cibinong, Jumat.

Penambahan titik pemeriksaan ganjil genap ini, kata Harun, dilakukan lantaran masih banyak pengendara sepeda motor yang melanggar aturan seperti melewati jalan tikus hingga mengakali petugas dengan cara menukar pelat agar lolos dari pemeriksaan.

Baca juga: Ganjil Genap di Puncak Bogor, 2 Pengendara Tak Saling Kenal Bertemu di Jalan dan Berkomplot Kelabui Polisi

"Kita masih melihat banyaknya kendaraan roda dua yang melanggar aturan, sehingga kita menambah lagi titik pemeriksaannya," ujarnya.

Dengan demikian, aturan ganjil genap lebih diperketat untuk membatasi mobilitas masyarakat dari Jakarta. Terutama pengendara sepeda motor.

Penerapan uji coba ganjil genap ini masih sama dengan sebelumnya, yakni kendaraan yang diperbolehkan melintas hanya yang berpelat nomor ganjil atau genap mengikuti tanggal pada kalendar.

Namun, terdapat sedikit perubahan dalam pengawasan yaitu petugas akan memeriksa surat-surat kendaraan sepeda motor.

"Iya, uji coba pertama akhir pekan lalu itukan kita dapati pengendara roda dua yang mengubah pelat nomornya sesuai dengan tanggal, sehingga mulai hari ini kita terapkan pemeriksaan STNK dan surat-surat kendaraan tersebut untuk mencocokkan dengan pelat nomornya," ungkapnya.

"Apakah sesuai apa tidak, nah ini yang sedang kita lakukan mulai hari ini di delapan titik pemeriksaan itu," sambung dia.

Dalam pemberlakuan ganjil genap ini, ada beberapa pengecualian untuk kendaraan yang dapat melintasi jalur Puncak Bogor yakni, mobil Damkar, ambulans atau mobil jenazah, kendaraan dinas TNI-POLRI, angkutan umum, angkutan online, dan angkutan logistik.

 

Berikut delapan titik pemeriksaan yang dijaga oleh petugas dalam uji coba aturan ganjil genap di jalur Puncak Bogor.

1. Pos Simpang Gadog.

2. Pos penutupan arus Cibanon.

3. Pos Check Point Get Tol Ciawi.

4. Pos Penutupan Arus Bendungan.

5. Pos Check Point Rainbow Hills.

6. Pos Check Point Pasir Angin.

7. Jalur Babakan Madang yaitu Belanova.

8. Check Point pintu gerbang Sirkuit Sentul.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penumpang Kapal Terjebak 5 Jam di Merak, BPTD Akan Tegur Pengelola Pelabuhan

Penumpang Kapal Terjebak 5 Jam di Merak, BPTD Akan Tegur Pengelola Pelabuhan

Regional
Raih Gelar S3 dengan IPK sempurna, Mbak Ita Bakal Ikut Wisuda Ke-174 Undip Semarang

Raih Gelar S3 dengan IPK sempurna, Mbak Ita Bakal Ikut Wisuda Ke-174 Undip Semarang

Regional
Pelaku Penusukan Mantan Istri di Semarang Dibekuk, Kaki Kanannya Ditembak

Pelaku Penusukan Mantan Istri di Semarang Dibekuk, Kaki Kanannya Ditembak

Regional
Debt Collector dan Korban Pengadangan di Pekanbaru Berdamai

Debt Collector dan Korban Pengadangan di Pekanbaru Berdamai

Regional
Mantan Pj Bupati Sorong Divonis 1 Tahun 10 Bulan dalam Kasus Korupsi

Mantan Pj Bupati Sorong Divonis 1 Tahun 10 Bulan dalam Kasus Korupsi

Regional
Alasan Golkar Lirik Irjen Ahmad Luthfi Maju di Pilgub Jateng 2024

Alasan Golkar Lirik Irjen Ahmad Luthfi Maju di Pilgub Jateng 2024

Regional
Tarik Minat Siswa Belajar Bahasa Jawa, Guru SMP di Cilacap Gunakan Permainan Ular Tangga

Tarik Minat Siswa Belajar Bahasa Jawa, Guru SMP di Cilacap Gunakan Permainan Ular Tangga

Regional
Pj Gubernur Al Muktabar Tegaskan Bank Banten Punya Performa Baik dan Sehat

Pj Gubernur Al Muktabar Tegaskan Bank Banten Punya Performa Baik dan Sehat

Regional
Demam Berdarah di Demak Mengkhawatirkan, Pasien di RSUD Sunan Kalijaga Terus Meningkat

Demam Berdarah di Demak Mengkhawatirkan, Pasien di RSUD Sunan Kalijaga Terus Meningkat

Regional
Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Pj Gubernur Fatoni Ajukan 6 Ranperda Provinsi Sumsel

Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Pj Gubernur Fatoni Ajukan 6 Ranperda Provinsi Sumsel

Regional
Anak Mantan Bupati Sragen Daftar Pilkada 2024: Maju Lewat Demokrat, Lulusan Luar Negeri

Anak Mantan Bupati Sragen Daftar Pilkada 2024: Maju Lewat Demokrat, Lulusan Luar Negeri

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Aparat Desa di Nagekeo NTT Tenggelam Saat Memanah Ikan di Laut, hingga Kini Belum Ditemukan

Aparat Desa di Nagekeo NTT Tenggelam Saat Memanah Ikan di Laut, hingga Kini Belum Ditemukan

Regional
Gamelan Berusia Ratusan Tahun di NTB Dicuri, Pelaku Masih Diburu

Gamelan Berusia Ratusan Tahun di NTB Dicuri, Pelaku Masih Diburu

Regional
Jaring Bakal Calon Pilkada Solo, Gerindra Sebut Kebanjiran Tokoh

Jaring Bakal Calon Pilkada Solo, Gerindra Sebut Kebanjiran Tokoh

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com