Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seorang Dokter di Medan Jadi Tersangka Kasus Mobil Bodong

Kompas.com - 10/09/2021, 14:56 WIB
Abba Gabrillin

Editor

Sumber Antara

MEDAN, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Kota Besar Medan, Sumatera Utara, menetapkan seorang dokter berinisial FN sebagai tersangka.

FN menjadi tersangka atas dugaan pemalsuan surat kendaraan dan penggunaan mobil tanpa surat-surat yang sah (bodong).

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan Kompol Rafles Marpaung mengatakan bahwa penetapan tersangka ini setelah pihaknya mengungkap kasus penggunaan pelat Corps Consulat (CC) dengan tanda nomor kendaraan bermotor (TNBK) palsu.

Baca juga: Akal-akalan 2 Remaja Jakarta Kelabui Polisi agar Lolos Ganjil Genap Puncak Bogor: Tukar Pelat Nomor Beat dengan Nmax

Mobil bodong milik FN tersebut menggunakan pelat nomor Konsulat Rusia.

Setelah dilakukan pemeriksaan, satu dari empat unit mobil yang menggunakan pelat palsu Konsulat Rusia tersebut tidak dilengkapi surat-surat yang sah.

"Kita tetapkan sebagai tersangka," kata Rafles seperti dikutip dari Antara, Kamis (9/9/2021).

Baca juga: Polisi Gadungan yang Gunakan Pelat Palsu Beli Kartu Anggota Polri Rp 2 Juta

Saat ini, Polrestabes Medan sedang melakukan pengejaran terhadap tersangka FN yang diduga sedang berada di Jakarta.

"Kita mendapatkan kabar kalau FN sedang di Jakarta. Sekarang kita melakukan pengejaran terhadap FN," ujar dia.

Sementara itu, menurut Rafles, FN juga dilaporkan atas dugaan kepemilikan mobil bodong di Polda Metro Jaya.

"Laporannya juga ada di Polda Metro Jaya," kata Rafles.

Baca juga: Video Viral, Mobil Ganti Pelat Nomor Palsu Saat Isi Bensin

Mengenai pelat nomor kendaraan palsu Konsulat Rusia, Rafles mengatakan bahwa hal itu masih diselidiki oleh penyidik.

"Kalau terkait pelat Rusia masih penyelidikan. Namun terkait mobil dugaan bodong, kasusnya sudah sidik," kata dia.

Sebelumnya, Polrestabes Medan mengungkap kasus penggunaan pelat mobil palsu dengan identitas Konsulat Rusia milik FN.

Polisi menyita empat unit mobil.

Polisi sebelumnya tidak melakukan penahanan terhadap dokter FN, karena dinilai kooperatif dan telah menjalani pemeriksaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Regional
Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Regional
Polres Siak Pasang Stiker 'Cahaya' pada Truk di Jalan Tol Permai

Polres Siak Pasang Stiker "Cahaya" pada Truk di Jalan Tol Permai

Regional
2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

Regional
10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

Regional
Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Regional
Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Regional
Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Regional
RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

Regional
Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Regional
Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Regional
Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Kilas Daerah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com