Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ganjil Genap di Jalur Puncak Bogor Kembali Berlaku

Kompas.com - 10/09/2021, 13:36 WIB
Abba Gabrillin

Editor

Sumber Antara

KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah Jawa Barat memberlakukan aturan ganjil genap kendaraan bermotor secara terpadu di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, pada 10-12 September 2021.

Hal tersebut untuk mengurangi kepadatan arus lalu lintas pada akhir pekan.

Wakapolda Jawa Barat Brigjen Eddy Sumitro menyampaikan, keputusan itu seusai rapat koordinasi bersama Kapolres Bogor AKBP Harun, Kapolresta Bogor Kota Kombes Susatyo Purnomo Condro, Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah, Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan, dan Kapolresta Sukabumi Kota AKBP Zainal Abidin di Mapolresta Bogor Kota, Kamis (9/9/2021).

Baca juga: Pekan Ini, Ganjil Genap di Puncak Bogor Berlanjut, Mulai Jumat hingga Minggu

Menurut Eddy, Polda Jabar mengoordinasikan lima polres dan polresta di Bogor Raya untuk bersinergi melaksanakan kebijakan ganjil genap.

"Targetnya adalah penurunan angka kasus penularan Covid-19. Saat ini di seluruh Jawa Barat berada pada PPKM level 3, kita harapkan secepatnya turun menjadi level 2," kata Eddy seperti dikutip dari Antara, Kamis.

Baca juga: Pembangunan Jalur Puncak II di Cianjur-Bogor Tertunda

Sementara itu, Kepolresta Bogor Kota Kombes Susatyo mengatakan, ada 14 titik penyekatan jalan untuk mendukung sistem ganjil genap.

Lokasi penyekatan tersebut meliputi 8 titik di Kabupaten Bogor; 2 titik di Kota Bogor; 1 titik di Kabupaten Cianjur; 2 titik di Kota Sukabumi; dan 1 titik di Kabupaten Sukabumi.

Susatyo menjelaskan bahwa penerapan ganjil genap terpadu di kawasan Puncak Bogor akan melihat pada volume kendaraan yang melintas, baik mobil maupun motor.

Baca juga: Selepas Ganjil Genap, Polisi Terapkan One Way di Puncak Bogor

Dalam mengurangi mobilitas kendaraan, menurut dia, akan dilakukan beberapa tahap,.

Pertama, pembatasan ganjil genap pelat nomor kendaraan bermotor.

Jika masih tinggi, maka diberlakukan sistem satu arah.

Kemudian, apabila volume kendaraan masih tinggi juga, langkah berikutnya adalah menutup total kendaraan masuk ke wilayah Puncak Bogor.

Ia berharap, volume kendaraan bisa dikurangi, dan masyarakat bisa semakin mengerti.

"Saat ini masih pandemi Covid-19 dengan status PPKM level 3. Masyarakat belum sepenuhnya bisa bebas," kata Susatyo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jelang Perayaan Paskah, Sejumlah Gereja di Tegal Disterilisasi

Jelang Perayaan Paskah, Sejumlah Gereja di Tegal Disterilisasi

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Aceh, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Aceh, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kepulauan Riau, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kepulauan Riau, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Riau, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Riau, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Sumatera Barat, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Sumatera Barat, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Pekanbaru Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Pekanbaru Hari Ini, 29 Maret 2024

Regional
Saat Aktivis Lingkungan Karimunjawa Daniel Frits 'Dikriminalisasi' dengan UU ITE

Saat Aktivis Lingkungan Karimunjawa Daniel Frits "Dikriminalisasi" dengan UU ITE

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Banda Aceh Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Banda Aceh Hari Ini, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tanjung Pinang Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tanjung Pinang Hari Ini, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Batam Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Batam Hari Ini, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Padang Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Padang Hari Ini, 29 Maret 2024

Regional
Rute dan Tarif Bus Gunung Harta Solutions Executive Jakarta-Blitar

Rute dan Tarif Bus Gunung Harta Solutions Executive Jakarta-Blitar

Regional
Indeks SPM Bidang Pendidikan HST Tertinggi Se- Kalsel, Bupati Aulia: Gambaran Pendidikan

Indeks SPM Bidang Pendidikan HST Tertinggi Se- Kalsel, Bupati Aulia: Gambaran Pendidikan

Regional
Sidak ke Toko Modern, Tim Gabungan di Solo Temukan Makanan Kedaluwarsa yang Masih Dijual

Sidak ke Toko Modern, Tim Gabungan di Solo Temukan Makanan Kedaluwarsa yang Masih Dijual

Regional
TNI AL Sita Rokok Ilegal Senilai Rp 2 Miliar di Labuan Bajo

TNI AL Sita Rokok Ilegal Senilai Rp 2 Miliar di Labuan Bajo

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com