KUPANG, KOMPAS.com - Sepanjang 2021, sebanyak 89 Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Nusa Tenggara Timur (NTT), meninggal di luar negeri.
Kepala UPT Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Kupang Siwa mengatakan, dari 89 PMI tersebut, hanya satu orang yang memiliki dokumen lengkap.
Baca juga: Sekolah Pekerja Migran Indonesia Dibangun di Pedalaman Pulau Timor, NTT
"Sebagian besar PMI yang meninggal itu nonprosedural atau tidak memiliki dokumen kerja yang sah," ujar Siwa, kepada Kompas.com, Kamis (9/9/2021).
Siwa memerinci, dari 89 PMI yang meninggal tersebut, 86 di antaranya berkerja di Malaysia.
Sedangkan sisanya bekerja di Taiwan, Brunei Darussalam, dan Jerman.
"Hanya satu PMI yang memiliki dokumen yang sah, yakni PMI yang bekerja di Jerman," ujar Siwa.
Berdasarkan data yang diperoleh lanjut Siwa, jumlah PMI yang meninggal paling banyak berasal dari Kabupaten Timor Tengah Selatan yakni 16 orang.
Kemudian, Kabupaten Malaka 14 orang, Kabupaten Flores Timur 11 orang, Kabupaten Kupang delapan orang, Kabupaten Ende tujuh orang, Kabupaten Timor Tengah Utara lima orang.
Selanjutnya, Kabupaten Malaka dan Belu, masing-masing empat orang, dan Kabupaten Lembata tiga orang.
Kota Kupang, Kabupaten Sikka, Kabupaten Sumba Barat, Ngada, Nagekeo, Rote Ndao dan Sumba Timur, masing-masing dua orang.
Kemudian Kabupaten Sumba Barat Daya, Kabupaten Alor dan Kabupaten Manggarai Timur, masing-masing satu orang.
"Mereka yang meninggal di Malaysia itu penyebabnya karena sakit dan kecelakaan," kata Siwa.
Baca juga: Tempat Karantina Pekerja Migran di Batam Tiba-tiba Kena Sidak Kemenaker, Ini Kata Kadisnaker
Siwa menyebut, sebagian besar yang meninggal adalah laki-laki 62 orang dan perempuan 27 orang.
"Semua PMI itu sudah dipulangkan ke kampung halamannya dan difasilitasi oleh BP2MI Kupang," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.