Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sepasang Elang Ular Bido Dilepasliarkan Setelah Dua Tahun Direhabilitasi

Kompas.com - 09/09/2021, 19:58 WIB
Ari Maulana Karang,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

GARUT, KOMPAS.com – Setelah lebih dari dua tahun menjalani rehabilitasi di Pusat Konservasi Elang Kamojang (PKEK), dua elang ular bido yang diberi nama Surmi dan Miu, akhirnya dilepasliarkan di kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Papandayan, Blok Darajat Desa Karyamekar Kecamatan Pasirwangi, pada Kamis (9/09/2021). 

Dua ekor elang ular tersebut awalnya diterima Pusat Konservasi Elang Kamojang (PKEK) pada 24 April 2019 dari kantor BKSDA Wilayah III Jawa Barat yang berada di Ciamis.

Dua elang tersebut, merupakan elang serahan warga kepada BKSDA Wilayah III Jawa Barat.

BKSDA Wilayah III Jawa Barat, sengaja menyerahkan kedua elang tersebut kepada PKEK untuk direhabilitasi dan kemudian dilepasliarkan. 

Baca juga: Seekor Elang Jawa dan Elang Ular Bido Dilepasliarkan di Kawasan Bromo Tengger Semeru

Lokasi rumah baru bagi Surmi dan Miu sendiri, masuk dalam Wilayah Kerja Panas Bumi Darajat yang saat ini dikelola oleh PT Star Energy.

Lokasi ini, dipandang layak untuk rumah baru Surmi dan Miu karena kondisi hutannya masih terbilang bagus dan memiliki daya dukung bagi keberlangsungan kehidupan Surmi dan Miu.

Kepala Bidang Wilayah III BKSDA Jawa Barat, Andi Witria Rudianto usai acara pelepasliaran Surmi dan Miu mengungkapkan, pelepasliaran dua ekor elang ular bido ini, merupakan bagian dari Program Pelepasliaran Satwa Serentak Nasional tahun 2021. 

Baca juga: 13 Ekor Elang Sitaan Petugas di Jakarta Dikirim ke Bangka Sebagai Titipan Negara

Program ini dicanangkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan juga program “Living In Harmony With Nature” Balai Besar KSDA Jawa Barat.

“Ada dua pasang ekor elang ular bido yang akan dilepaskan dalam program ini, saat ini sepasang yang dilepasliarkan, satu minggu lagi kembali dilepasliarkan satu pasang di tempat yang sama,” katanya.

Baca juga: Elang Piaraan Hendak Dilepasliarkan ke Hutan, Pemiliknya Berubah Haluan Serahkan ke BKSDA, Ini Alasannya

Program rehabilitasi elang

Di tempat yang sama, General Manager PT Pertamina Geothermal Energy Area Kamojang, Drajat Budi Hartanto mengungkapkan, sejak tahun 2014, pihaknya bersama BBKSDA Jawa Barat dan jaringan peneliti Raptor Indonesia (RAIN) bekerja sama membuat program PKEK yang bertempat di Kamojang.

Program ini, salahsatu upaya pelestarian lingkungan yang dilakukan PT PGE bersama BBKSDA Jawa Barat dan Raptor Indonesia.

Baca juga: Populasi Elang Jawa di Bromo Tengger Semeru Meningkat Jadi 27 Ekor

PKEK sendiri, menurut Drajat mulai beroperasi sejak tahun 2014. Selama beroperasi, menurutnya PKEK sudah menangani 291 ekor elang dari berbagai jenis untuk direhabilitasi. 75 diantaranya, berhasil dilepasliarkan, termasuk dua ekor elang ular bido yang hari ini dilepasliarkan.

“Pak Presiden Joko Widodo sudah dua kali melakukan pelepasliaran Elang Jawa hasil rehabilitasi PKEK, pertama tahun 2018 dan terakhir tahun 2020 di kaki Gunung Merapi,” katanya saat memberi sambutan.

 

Membangkitkan perilaku berburu elang

Ditemui usai acara pelepasliaran, drh Fajar Hezah, penanggungjawab program rehabilitasi di Pusat Konservasi Elang Kamojang mengungkapkan, proses rehabilitasi elang sangat bergantung pada kondisi elang saat diterima PKEK.

Namun, biasanya untuk elang-elang yang telah dipelihara manusia, proses rehabilitasinya memakan waktu lebih lama.

“Paling berat rehabilitasi perilakunya, karena harus merubah perilaku makannya, terbang dan berburu harus dilatih kembali,” katanya.

Biasanya, menurut Hezah begitu elang tiba di PKEK, sebelum menjalani rehabilitasi, elang tersebut harus menjalani pemeriksaan medis di klinik satwa yang ada di PKEK. Uji labolatorium pun dilakukan untuk mengetahui apakah elang tersebut membawa virus Avian Influenza (AI) atau virus ND (Newcastle Disease).

“Sampel feses dan darahnya diambil kemudian dikirim ke Balitvet provinsi untuk mengetahui bersih dari virus atau tidak,” katanya.

Pemeriksaan medis, juga dilakukan untuk mengetahui kondisi fisik satwa apakah masih dalam kondisi bagus. Jika kondisi fisik bagus, kemudian bersih dari virus, satwa di masukan ke kandang observasi untuk diamati perilakunya.

“Jika prilakunya bagus, misalnya tidak jinak pada manusia, bisa makan pakan hidup, dan indikator lainnya bagus, dipindahkan ke kandang rehabilitasi,” katanya.

Di kandang rehabilitasi, menurut Hezah kemampuan elang diasah lebih jauh, dari mulai kemampuan terbang, berburu dan tidak bergantung pada manusia. Elang juga mulai dikenalkan dengan pakan-pakan alami yang biasanya ada di alam.

“Kandangnya lebih besar, elang bisa terbang bermanuver, pakannya juga pakan hidup agar elang bisa berlatih berburu,” kata Hezah menjelaskan ciri kandang rehabilitasi.

Kandang rehabilitasi biasanya, menjadi akhir dari proses rehabilitasi. Jika selama di kandang tersebut elang berprilaku baik, maka selanjutnya elang bisa dilepasliarkan ditempat yang dipandang cocok untuk elang tersebut.

“Setiap hari, prilaku elang dipantau oleh perawat satwa dan peneliti, setiap perkembangan elang diperhatikan,” katanya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Regional
4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Regional
Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Regional
Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Regional
Polres Siak Pasang Stiker 'Cahaya' pada Truk di Jalan Tol Permai

Polres Siak Pasang Stiker "Cahaya" pada Truk di Jalan Tol Permai

Regional
2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

Regional
10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

Regional
Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Regional
Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Regional
Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Regional
RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

Regional
Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com