Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Sekitar Gunung Salak Dapat Bonus Produksi Energi Panas Bumi

Kompas.com - 09/09/2021, 19:43 WIB
Afdhalul Ikhsan,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

 

Upaya peningkatan kapasitas produksi itu dilakukan dengan cara membangun Binary Geothermal Power Plant, yang pengerjaannya ditaksir memakan waktu 18 bulan dengan melibatkan masyarakat sekitar PLTP Salak.

Binary Geothermal Power Plant Di salak menggunakan teknologi brine heat recovery dengan cara mengoptimalkan produksi energi listrik dari panas yang masih ada didalam brine (air sisa dari proses produksi), sehingga energy panas yang ada didalam brine masih dapat dimanfaatkan.

Nungki menyebutkan, pada era digital kebutuhan listrik akan terus meningkat. Dengan demikian, dirinya memastikan bahwa SEGS komitmen memenuhi kebutuhan listrik masyarakat, serta mendorong pemulihan ekonomi nasional.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Bogor mendukung pengembangan energi panas bumi oleh Star Energy Geothermal Salak (SEGS) di kawasan Taman Nasional Gunung Halimum Salak (TNGHS).

Energi terbarukan ini merupakan energi yang dihasilkan dari interaksi panas batuan dengan air yang mengalir di sekitarnya.

Kepala Bagian Sumber Daya Alam Kabupaten Bogor, Budi Cahyadi Wiryadi mengatakan, pengembangan energi panas bumi akan terus digenjot untuk pemanfaatan sumber pembangkit listrik utama.

"Ini energi terbarukan, bukan energi yang habis pakai, jadi bisa diperbaharui lagi. Karena itu bisa memberi manfaat berupa bonus produksi untuk Pemkab Bogor," kata Budi di Cibinong, Kamis (24/6/2021).

Karena itu, pembangkit listrik tenaga panas bumi atau PLTP tersebut bisa memberi sumber listrik untuk seluruh wilayah Bogor. Budi menyebut, sejauh ini bonus produksi yang diterima oleh Pemkab Bogor dari SEGS setiap triwulan dalam setahun.

"Transaksi terakhir yang diterima oleh Pemkab Bogor yaitu periode Desember 2020 hingga Februari 2021," ujarnya.

Dia mengatakan, bonus produksi tersebut diatur oleh Pemkab Bogor, dengan komposisi 70 persen untuk desa-desa di Kecamatan Pamijahan. Sedangkan untuk 30 persen sisanya dikelola oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

"70 persen itu dikelola langsung para kades. Sementara yang 30 persen penggunaannya tergantung dari pembangunan yang dilakukan oleh SKPD di wilayah itu, yang 30 persen itu tetap larinya untuk Pamijahan juga," terangnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com