Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lamongan Masuk PPKM Level 1, Bupati Izinkan Warga Gelar Hajatan

Kompas.com - 09/09/2021, 19:03 WIB
Hamzah Arfah,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

LAMONGAN, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, mulai mengizinkan warga menggelar hajatan seiring penerapan PPKM level 1. 

Bupati Lamongan Yuhronur Efendi mengatakan, hajatan harus tetap dilakukan dengan mengacu protokol kesehatan ketat sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.

"Kita mempersilakan hajatan dengan prokes ketat. Hiburan diperbolehkan dalam hajatan, tapi pentas seni untuk mengundang massa masih belum diperbolehkan," ujar Yuhronur saat dihubungi, Kamis (9/9/2021).

Baca juga: Lamongan Level 1 PPKM, Bupati: Tidak Boleh Euforia

Sejumlah aturan terbaru terkait penerapan PPKM level 1, Pemkab Lamongan telah menerbitkan Surat Edaran Nomor: 443.2/112/413.011/2021 tertanggal 8 September 2021 yang ditandatangani oleh Sekda Lamongan, Mohammad Nalikan, mengacu Instruksi Menteri Dalam Negeri RI (Inmendagri) Nomor 39 Tahun 2021.

Selain prokes ketat, hajatan juga harus membatasi jumlah undangan 25 persen dari kapasitas.

Jumlah ini sudah termasuk apabila penyelenggara hajatan mengadakan acara hiburan.

Dalam aturan tersebut juga menyebutkan penyelenggara hajatan harus mengatur alur masuk dan keluar tamu undangan, sehingga tidak terjadi kerumunan.

Tamu undangan juga diupayakan agar tidak makan di tempat. 

Sementara untuk kegiatan sosial dan keagamaan, juga diizinkan dengan mengacu prokes ketat dan pembatasan hingga 50 persen dari kapasitas ruangan.

Baca juga: Khofifah Sebut Lamongan sebagai Daerah Berstatus PPKM Level 1 Pertama di Pulau Jawa

 

Aturan serupa juga berlaku untuk pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah, kecuali untuk sekolah luar biasa maksimal 5 peserta didik per kelas, dan untuk Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) maksimal 33 persen dari kapasitas.

"Untuk PTM masih sama, masih kita lakukan sesuai dengan ketentuan (seperti sebelumnya)," ucap Yuhronur.

Sementara poin lain yang berubah seiring PPKM level 1 di Lamongan adalah pembukaan kembali tempat wisata dengan tetap mengacu prokes. 

"Kita lakukan persiapan uji coba dengan aplikasi PeduliLindungi, termasuk di (wisata) Sunan Drajat maupun di wisata-wisata desa. Di tempat pariwisata yang ada, kita kuatkan dengan Satgas di masing-masing tempat," kata Yuhronur.

Baca juga: PPKM Level 1, BOR Rumah Sakit Rujukan Covid-19 di Lamongan Tinggal 5 Persen

Untuk tempat wisata dapat mulai beroperasi dengan kapasitas 25 persen dan waktu operasi hingga pukul 16.00 WIB.

Selama di lokasi wisata harus tetap menerapkan prokes ketat, pengaturan alur masuk-keluar pengunjung, serta menggunakan aplikasi Peduli Lindungi bagi pengunjung dan pegawai.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER REGIONAL] Rencana Satyalancana untuk Gibran dan Bobby | Demi Anak, Ayah Nekat Curi Susu

[POPULER REGIONAL] Rencana Satyalancana untuk Gibran dan Bobby | Demi Anak, Ayah Nekat Curi Susu

Regional
Kantor UPT Dishub di Pulau Sebatik Memprihatinkan, Tak Ada Perbaikan Sejak Diresmikan Menteri Harmoko

Kantor UPT Dishub di Pulau Sebatik Memprihatinkan, Tak Ada Perbaikan Sejak Diresmikan Menteri Harmoko

Regional
Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Regional
Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Regional
19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

Regional
Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Regional
Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Regional
Cemburu Pacarnya 'Di-booking', Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Cemburu Pacarnya "Di-booking", Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Regional
Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Regional
Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Regional
Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Regional
Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Regional
Ditinggal 'Njagong', Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Ditinggal "Njagong", Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Regional
Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com