SELAYAR, KOMPAS.com- Video yang merekam tindakan perundungan atas seorang pelajar sekolah menengah pertama (SMP) yang dilakukan beberapa pelajar sekolah dasar (SD) di Bulukumba, Sulawesi Selatan, viral.
Kasus itu kini dalam penyelidikan polisi setelah orangtua korban melayangkan laporan.
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kepolisian Resor Bulukumba Bripka Ajis Safri mengatakan, empat orang yang terlibat dalam perundungan itu akan dipanggil untuk menjalani pemeriksaan pada Jumat (10/9/2021).
Baca juga: Saat Terduga Pelaku Bantah Ada Pelecehan Seksual di KPI, tetapi Akui Ada Perundungan
"Langkah selanjutnya dengan periksa saksi dan korban. Serta sita hape yang merekam kejadian," kata Ajis saat dikonfirmasi, Kamis (9/9/2021).
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Bulukumba AKP Bayu Wicaksono menyebutkan, perundungan ini terjadi pada 26 Agustus 2021 di sekolah korban.
Akibat perundungan itu, korban mengeluhkan sakit di leher dan badannya.
Baca juga: Saat Bullying di KPI Disebut Hal Biasa dan Pelecehan Seksual Dimungkiri karena Tak Ada Bukti
Orangtua korban belakangan tahu anaknya telah dianiaya setelah video perundungan itu viral, melapor ke polisi.
"Saya ingin agar kasus ini berlanjut ke ranah hukum agar ada efek jera," kata Suharni, orangtua korban.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bulukumba, Akhmad Januaris, mengatakan kasus ini juga sedang diupayakan agar tidak berakhir di ranah hukum.
Apalagi, katanya, antara korban dan perundung merupakan tetangga dan masih punya hubungan kekeluargaan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.