Saat itu, kata Kistojo, pelaku sempat meminta paksa uang kepada korban sebesar Rp 500.000.
Namun korban mengaku hanya memiliki Rp 375.000. Pelaku pun mengambil uang itu dan pergi.
Setelah pelaku pergi, korban segera melapor ke polisi dan HE segera ditangkap.
“Saat ini, tersangka dan barang bukti berupa pisau, pakaian dan uang tunai Rp 375.000 telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” katanya.
(Penulis: Kontributor Pontianak, Hendra Cipta | Editor: Dony Aprian)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.