Sementara itu, Bupati Jember Hendy Siswanto mengatakan, ada penilaian kinerja bagi para pejabat. Salah satunya bisa menyerap APBD karena merupakan penggerak ekonomi di tengah pandemi Covid-19.
“Kalau penyerapan tidak bagus, itu menjadi catatan kami untuk evaluasi,” jelas dia.
Selama ini, dirinya masih melakukan perpanjangan pejabat Plt karena masih menunggu open biding.
“Sudah kami ajukan ke KASN, namun belum menurunkan izinnya,” jelas dia.
Ia menargetkan izin itu bisa turun dari KASN pada September 2021. Sehingga, posisi yang diisi Plt bisa diisi pejabat definitif.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.